Berita Viral
Berkah Serda Wahyu usai Selamatkan Bocah Disandera di Pejaten, Dapat Hadiah Umroh dari Panglima TNI
Kasus bocah disandera di pos polisi lalu lintas Pejaten, Jakarta Selatan belakangan ramai disorot hingga viral di media sosial.
Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Kasus bocah disandera di pos polisi lalu lintas Pejaten, Jakarta Selatan belakangan ramai disorot hingga viral di media sosial.
Aksi penyelamatan bocah dari penyandera berlangsung dramatis.
Adapun sosok penyelamat bocah yang disandera yakni Serda Wahyu Hidayat, Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 03/Pasar Minggu, Jakarta Selatan.
Aksi heroiknya kini menuai sorotan di antaranya dari Panglima Jenderal TNI Agus Subiyanto.
Kini Serda Wahyu mendapat hadiah khusus berupa umroh dari Panglima TNI.
Ini setelah ia menyelamatkan bocah yang disandera pada Senin (28/10/2024).
"Sebuah pencapaian yang membuat Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, memberikan apresiasi dengan memberangkatkan Serda Wahyu untuk menunaikan ibadah Umroh dalam waktu dekat," tulis keterangan resmi Pusat Penerangan (Puspen) TNI kepada Kompas.com, Kamis (31/10/2024).
TNI melihat keberanian dan kepedulian Serda Wahyu menjadi teladan bagi prajurit lainnya.
Di lain sisi, dua hal tersebut diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.
Dalam keterangan Puspen TNI, sebagai seorang Babinsa, Serda Wahyu memang memiliki tugas utama untuk membina wilayahnya, yaitu Kelurahan Jatipadang, Pasar Minggu.
Setiap hari, ia bertugas berkeliling di wilayah binaannya, memastikan keamanan dan ketertiban bagi masyarakat.
"Keberanian serta ketenangan yang ia tunjukkan dalam menyelamatkan anak tersebut mencerminkan komitmennya sebagai anggota TNI yang selalu hadir dan siap membantu masyarakat di sekitarnya," tulis keterangan Puspen TNI.

Sebelumnya, Serda Wahyu Hidayat berhasil menggagalkan penyanderaan bocah berinisial S (4) oleh pria berinisial IJ (54) di pos polisi perempatan The Park Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin.
Saat kejadian, IJ meminta Wahyu menjadi sopir setelah ia berada di kursi penumpang belakang mobil dinas berplat TNI yang sebelumnya dihentikan atas permintaan IJ.
"Dia minta disopirin sama saya. Pada saat dia minta disopirin, saya pura-pura tidak bisa membawa mobil matic. Padahal, mobil apa saja saya bisa,” ujar Wahyu saat dihubungi Kompas.com.
Menanggapi permintaan tersebut, Wahyu menyarankan agar petugas kepolisian menggantikan posisinya di kursi kemudi.
Ketika sudah berada di samping pelaku yang masih memegang pisau, Wahyu langsung menarik S dari pelukan IJ.
Sedangkan petugas polisi yang duduk di kursi kemudi langsung memutarbalikkan badan berupaya mengambil pisau dari tangan IJ
"Saya ambil anaknya, saya tarik, saya keluarkan, saya tenangkan, saya kasih minum, lalu saya kasih ke Bu Kasatlantas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Yunita Rungkat," ungkap Wahyu.
Saat Wahyu keluar dengan menggendong S, massa yang menyaksikan aksi penyelamatan ini bersorak.
Baca juga: Jengkel Pisah Ranjang dengan Istri, Suami Sandera Anak Kandung yang Masih Balita Selama 16 Jam
Setelah itu, IJ dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan, sedangkan S dilarikan ke Rumah Sakit JMC untuk pemeriksaan.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi memastikan anak yang disandera di Pos Polisi Pejaten, Jakarta Selatan, sudah mendapat pendampingan.
"Ini juga sudah didampingi kita lihat prosesnya seperti apa, saya belum berani mengambil kesimpulan," kata Arifatul di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (29/10/2024), dikutip dari Kompas.com.
Namun, ia enggan banyak bicara soal kasus ini.
Dari berbagai pemberitaan media, Arifatul mendapat kabar pelaku sedang berhalusinasi.
Akan tetapi, ia belum mendapat penjelasan soal alasan pelaku menyandera korban.
"Karena kita belum tahu informasinya yang si pelaku ini dia halusinasi, jadi katanya dikejar orang banyak, jadi dia harus megang anak kecil supaya dia selamat gitu tapi kita belum tahu itu penjelasan yang saya lihat tadi di televisi," ujarnya.
Sebagaimana diketahui, kasus ini viral melalui sebuah unggahan video yang merekam aksi penyanderaan seorang anak di Pos Polisi Pejaten, Jakarta Selatan viral di media sosial.

Video penyanderaan anak itu awalnya dibagikan warganet melalui akun media sosial X atau Twitter, @Mi***aid pada Senin (28/10/2024).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menuturkan, kejadian penyekapan berawal ketika IJ (54) mengajak anak perempuan S (4) jalan-jalan.
Nurma menyebut, IJ mengajak S jalan-jalan naik motor dari arah Jakarta Timur dengan tujuan mengunjungi rumah saudara sepupu IJ pada Minggu (27/10/2024) malam.
Dari rumah sepupunya, IJ meminjam motor.
"Jadi (jalan-jalan) dari jam 19.00 malam naik motor sampai 05.00 pagi pada Senin (28/10/2024)," ujar Nurma, dikutip dari Kompas.com, Senin (28/10/2024).
Saat mereka di sekitar Pejaten, Jakarta Selatan, S menangis.
IJ lalu mengeluarkan senjata tajam yang dibawanya dari rumah untuk membuat korban diam.
Sejumlah saksi mata melihat IJ membawa korban yang menangis turun dari taksi.
Karena merasa terpojok, pelaku menyekap korban di Pos Polisi Pejaten Village, Jakarta Selatan sebagai sandera.
Kepala Polsek Pasar Minggu Komisaris Anggiat Sinambela mengatakan, penyanderaan terjadi sekitar 15 menit.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
bocah disandera di pos polisi lalu lintas Pejaten
Jakarta Selatan
viral di media sosial
sosok penyelamat bocah yang disandera
Serda Wahyu Hidayat
TNI
Agus Subiyanto
umroh
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
berita viral
Takut Senasib Mie Gacoan, Restoran Putar Suara Burung Ketimbang Bayar Royalti Rp120.000 per Kursi |
![]() |
---|
Klarifikasi Suami yang Protes Istrinya Curhat di Kajian TV Soal Poliandri, Ustaz Dukung untuk Cerai |
![]() |
---|
Ada Kondom dan Pelumas dalam Barang Bukti Kasus Diplomat Arya Daru Kepalanya Terlilit Lakban Kuning |
![]() |
---|
Disuruh Bayar Parkir Rp 50 Ribu, Pengemudi Hiace Diminta Tambah Rp 15 Ribu Jika Pakai Karcis |
![]() |
---|
Bu Kades Jual Posyandu Rp45 Juta Merasa Tanah Miliknya, Gedung Dibangun Pakai Dana Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.