Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

DPRD Jatim Harapkan APBD 2025 Optimal

Seluruh fraksi di gedung Indrapura pun menyampaikan sejumlah hal yang menjadi harapan melalui pembahasan R-APBD Jatim 2025

|
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Yusron Naufal Putra
Rapat Paripurna DPRD Jatim dengan agenda penyampaian pemandangan umum terhadap rancangan Perda tentang APBD Jatim 2025, Kamis (31/10/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPRD Jatim menegaskan harapan agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jatim 2025 dapat optimal.

Seluruh fraksi di gedung Indrapura pun menyampaikan sejumlah hal yang menjadi harapan melalui pembahasan R-APBD Jatim 2025. 

Fraksi PKB misalnya, meminta Pemprov Jatim melakukan kajian mendalam terkait potensi-potensi pendapatan daerah, untuk menetapkan target pendapatan sesuai potensi yang dimiliki, dan disusun dalam perspektif yang progresif-optimistis. 

Hal itu disampaikan Muhammad Ashari, Juru Bicara Fraksi PKB melalui keterangannya dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Kamis (31/10/2024).

Agenda paripurna itu beragenda penyampaian pemandangan umum terhadap rancangan Perda tentang APBD Jatim 2025. 

Baca juga: Fraksi PAN DPRD Jatim Beri Perhatian Program Makan Bergizi Gratis yang Masuk Alokasi R-APBD 2025

Ashari mengungkapkan Pemprov perlu melakukan kajian mendalam untuk mengoptimalkan potensi pendapatan daerah.

"Sehingga semua potensi tidak bocor dan dapat dimaksimalkan untuk kepentingan rakyat," kata Ashari melalui keterangannya. 

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Sri Wahyuni, Wakil Ketua DPRD Jatim itu. Selain itu, dihadiri oleh pimpinan dewan yang lain yakni Musyafak Rouf Ketua DPRD Jatim dan Deni Wicaksono yang merupakan Wakil Ketua DPRD Jatim. Sementara itu, dari Pemprov hadir Pj Sekdaprov Jatim Bobby Soemiarsono. 

Dalam Nota Keuangan dan Rancangan APBD Jawa Timur tahun anggaran 2025, proyeksi Pendapatan Daerah diestimasikan sekitar Rp 26 triliun 161 miliar. Proyeksi ini mengalami penurunan sebesar Rp 5 triliun 965 miliar dibandingkan dengan Pendapatan Daerah dalam Perubahan APBD 2024 .

Baca juga: Komisi E DPRD Jatim Inventarisir Masalah di Sektor Pendidikan, Sengketa Tanah sampai Sistem Zonasi

Berdasarkan penjelasan Pemprov, penurunan target Pendapatan Daerah itu merupakan konsekuensi dari pemberlakuan kebijakan opsen PKB dan opsen BBNKB yang berakibat terhadap penurunan penerimaan PKB dan BBNKB sebesar Rp 4 triliun. 

Selain soal pendapatan daerah, F-PKB juga menyoroti soal belanja di sektor pendidikan. Mereka berharap agar Pemprov Jatim dapat mengalokasikan anggaran untuk program penguatan literasi pesantren melalui skema pelatihan literasi pesantren dan penyelamatan naskah kuno pesantren melalui kerjasama dengan Dinas Perpustakaan dan Arsip. 

"Hal itu sebagai bagian dari amanah yang tercantum dalam Perda No. 3 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren," ungkap Ashari. 

Soal pendapatan asli Daerah (PAD) dari komponen pajak daerah juga disoroti fraksi PKS.

Tepatnya, penurunan target PKB dan BBNKB akibat kebijakan opsen. Juru bicara F-PKS Puguh Wiji Pamungkas mempertanyakan apakah ada strategi dari Pemerintah Provinsi agar penurunan target tersebut tidak terlalu besar. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved