Berita Jatim
Penyumbang Pajak Terbesar di Madiun, Bank Arthaya Dapat Penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak
PT. BPR Arthaya Indotama Pusaka (Bank Arthaya) mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Samsul Arifin
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PT. BPR Arthaya Indotama Pusaka (Bank Arthaya) mendapatkan penghargaan dari Direktorat Jenderal Pajak sebagai salah satu "Wajib Pajak dengan Kontribusi Terbesar" untuk tahun pajak 2023 di wilayah Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Madiun.
Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Sucipto selaku Kepala Seksi Pelayanan KPP Pratama Madiun kepada Ahmadu Malik Dana Logistia selaku Direktur Utama PT. BPR Arthaya Indotama Pusaka, dalam kunjungan khusus di kantor Bank Arthaya.
Ahmadu mengungkapkan, penghargaan tersebut merupakan apresiasi atas kontribusi besar Bank Arthaya dalam pembayaran pajak, serta komitmennya dalam menjalankan kewajiban perpajakan dengan baik dan tepat waktu.
Sebagai salah satu penyumbang pajak terbesar di wilayah Madiun, kata dia, Bank Arthaya menunjukkan kepatuhan dan tanggung jawab yang tinggi dalam mendukung penerimaan negara.
Ahmadu juga menyampaikan rasa terima kasih dan kebanggaannya atas pengakuan yang diberikan oleh KPP Pratama Madiun.
Baca juga: Pramono Pasrah Usaha Susu Sapi Miliknya Tutup karena Ditagih Pajak Rp670 Juta, Capek Tak Mampu
“Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kami dalam mendukung pembangunan nasional melalui kepatuhan pajak," ujar Ahmadu kepada Tribun Jatim Network, Jumat (1/11/24).
"Kami berterima kasih kepada seluruh tim yang bekerja keras untuk mewujudkan komitmen ini," imbunya.
Baca juga: Realisasi Pajak Tembus 65 Persen hingga Oktober ini, DJP Jatim II Mulai Sosialisasi Platform Coretax
Ke depannya, lanjut dia, pihaknya akan terus berusaha mempertahankan prestasi ini sebagai bagian dari dukungan perusahaan terhadap perekonomian Indonesia.
Dengan penghargaan ini pula, PT. BPR Arthaya Indotama Pusaka berharap dapat terus menjadi teladan bagi pelaku usaha lainnya.
Baca juga: Denda 2 Persen Menanti, 13.698 Wajib Pajak di Kota Blitar Belum Lunasi PBB Jelang Jatuh Tempo
"Selain itu, kami juga berharap bisa terus berperan aktif dalam menyukseskan program-program perpajakan nasional," pungkasnya.
Apa Itu Pisang Cavendish? Bisa Buat Bayar PBB di Bringinan Ponorogo, Kades Barno: Tidak Hanya Nagih |
![]() |
---|
Sosok Eron Ariodito Adik Wagub Jatim Emil Dardak Merantau ke Swedia, Kerja Sebagai AI Engineer |
![]() |
---|
Sosok Kades di Jombang Diduga Lecehkan Istri Orang, Awalnya Ngaku Khilaf Kini Merasa Dirinya Korban |
![]() |
---|
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.