Berita
Realisasi Pajak Tembus 65 Persen hingga Oktober ini, DJP Jatim II Mulai Sosialisasi Platform Coretax
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) II cukup optimis realisasi pajak bisa di atas target
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Koloway
TRIBUNJATIM, SURABAYA - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) II cukup optimis realisasi pajak bisa di atas target.
Sejumlah inovasi disiapkan, di antaranya melalui sejumlah sosialisasi kepada Wajib Pajak (WP).
Hingga 15 Oktober 2024, realisasi capaian pajak di DJP Jatim 2 mencapai sekitar Rp21,84 triliun. Angka tersebut setara dengan 65 persen dari target di 2024 (Rp31 triliun).
"Target kami tahun ini naik banyak. (Naik) Sekitar 32 persen. Tapi, It's oke. Sampai hari ini, kami bisa mencapai 65 persen dengan pertumbuhan tertinggi di Jawa Timur, 10,64 persen," kata Kepala Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II Agustin Vita Avantin pada acara Tax Gathering 2024 di Surabaya, Selasa (15/10/2024).
Baca juga: Pj Bupati Dukung Kebijakan Relaksasi Pajak BPHTB 0 Persen untuk Kemajuan Industri Gula di Lumajang
Pada 2023, realisasi pajak pada DJP Jatim II mencapai Rp28,40 triliun atau melebihi target (103,35 persen). Tahun lalu, DJP Jatim II baru ditargetkan sekitar Rp27,48 triliun.
Memasuki 2024, DJP Jatim II cukup optimis realisasi capaian target bisa melebihi target yang mencapai Rp31 triliun. Ada sejumlah indikator yang menunjukkan tren ekonomi masyarakat lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya.
Harapannya dengan kondisi dan stabilitas yang sudah baik, stabilitas politik juga sudah baik, hingga pemerintahan baru akan membawa harapan baru. "Kita bisa tumbuh 18 persen (dari target). Kalau pertumbuhan itu bisa terwujud, maka angka Rp33,6 triliun itu bisa tercapai," katanya.
Mengajar target tersebut, ada beberapa sektor penerimaan pajak yang akan digenjot hingga akhir tahun. Di antaranya, industri tembakau, bahan bangunan, serta APBD dan APBN.
"Itu harus dioptimalkan. Artinya, pajak yang harus dibayarkan, bisa ter-collect semua," tandasnya.
Pendekatan kepada WP di antaranya dilakukan melalui Tax Gathering 2024 bersama dengan Pembayar Pajak Prominen Jawa Timur. Mengusung slogan "Eratkan Sinergi, Wujudkan Harmoni, Bersama Membangun Negeri" ini, acara berlangsung di salah satu hotel di Surabaya.
Baca juga: Pemprov Jatim Buka Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Mulai 1 Oktober hingga 30 November 2024
Tax Gathering menjadi media komunikasi langsung dengan Wajib Pajak-Pembayar Pajak, dan sebagai bentuk apresiasi sumbangsihnya atas ketaatan dan kepatuhan dalam membayar pajak bagi keberlangsungan pembangunan dan kemajuan negara.
Acara ini dihadiri 100 Wajib Pajak-Pembayar Pajak prominen yang berkontribusi besar pada penerimaan negara. "Acara ini akan menciptakan hubungan baik antara tax official dengan tax payer," katanya.
"Hasilnya, meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak. Ini merupakan Cooperative Compliance Wajib Pajak dengan DJP dalam melaksanakan ketentuan perpajakan” jelas Vita.
Kakanwil menjelaskan pentingnya kepatuhan sukarela “voluntary compliance” sesuai asas self assessment system perpajakan. Wajib Pajak akan terhindar dari tindakan penegakan hukum perpajakan (seperti penyitaan aset hingga penyidikan perpajakan).
Kantor Wilayah DJP Jawa Timur II
realisasi pajak
Tax Gathering 2024
Wajib Pajak (WP)
Coretax
TribunJatim.com
Sarjana Pertanian di Malang Nekat Tanam Ganja di Rumahnya, Dibudidaya Pakai Teknik Khusus |
![]() |
---|
Bendahara SD Ngaku Pakai Uang KIP selama 4 Tahun, Jatah Tiap Siswa Rp 450 Per Bulan, Orangtua Kecewa |
![]() |
---|
Pinjami Wanita Rp100 Ribu, Penjual Mi Goreng Tertipu, Pelaku Malah Kabur: Terpesona Malah Terperosok |
![]() |
---|
Gelar Pertemuan Tokoh Lintas Agama, Ansor Jatim Ajak Jaga Persatuan |
![]() |
---|
Diumpat karena Salah Masuk Jalur, Driver Ojol Tendang Pesepeda hingga Jatuh, Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.