Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Fakta 11 Pegawai Komdigi Bekingi Judi Online: Bina 1000 Situs Agar Tak Diblokir, Nasib Kini Terkuak

Sebelas pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terlibat judi online dengan membekingi ribuan situs.

Editor: Olga Mardianita
Kompas.com/Achmad Nasrudin Yahya
Pegawai dan pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap polisi karena melindungi 1.000 situs judi online agar tetap bisa beredar. 

TRIBUNJATIM.COM - Pegawai dan pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap polisi karena terlibat judi online.

Berjumlah 11 orang, mereka melindungi situs-situs judi online agar tetap bisa beredar.

Alhasil, miliaran rupiah mereka dapatkan.

Kini, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan terancam dipecat secara tidak terhormat.

Selengkapnya, simak fakta pegawai Komdigi bekingi judi online di bawah ini.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Fakta Ayah Tega Jual Bayinya demi Judi Online, Ternyata Sang Ibu Tak Tahu, Alasan Pembeli Terkuak

4 fakta pegawai Komdigi bekingi judi online

1. Pejabat dan pegawai Kementerian Komdigi terlibat

Polisi menetapkan 11 oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang blokir judi online

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).

"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa diantaranya Komdigi ada juga beberapa staf ahli komdigi," katanya kepada wartawan Jumat (1/11/2024).

Oknum Kementerian Komdigi yang diduga ada oknum pejabat di antaranya menyewa sebuah kantor satelit di kawasan Bekasi, Jaka Setia Jawa Barat. 

Ade Ary menuturkan bahwa oknum Komdigi diduga menyalahgunakan wewenang.

"Mereka dikasih kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran web judi online. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," ucap dia.

Polisi kekinian sedang mengembangkan kasus ini. 

Baca juga: Dulu Bakar Suami Imbas Judi Online, Polwan di Mojokerto Kini Jalani Sidang, 3 Saksi Didatangkan

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved