Berita Viral
Fakta 11 Pegawai Komdigi Bekingi Judi Online: Bina 1000 Situs Agar Tak Diblokir, Nasib Kini Terkuak
Sebelas pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terlibat judi online dengan membekingi ribuan situs.
TRIBUNJATIM.COM - Pegawai dan pejabat Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) ditangkap polisi karena terlibat judi online.
Berjumlah 11 orang, mereka melindungi situs-situs judi online agar tetap bisa beredar.
Alhasil, miliaran rupiah mereka dapatkan.
Kini, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan terancam dipecat secara tidak terhormat.
Selengkapnya, simak fakta pegawai Komdigi bekingi judi online di bawah ini.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Fakta Ayah Tega Jual Bayinya demi Judi Online, Ternyata Sang Ibu Tak Tahu, Alasan Pembeli Terkuak
4 fakta pegawai Komdigi bekingi judi online
1. Pejabat dan pegawai Kementerian Komdigi terlibat
Polisi menetapkan 11 oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang blokir judi online.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).
"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa diantaranya Komdigi ada juga beberapa staf ahli komdigi," katanya kepada wartawan Jumat (1/11/2024).
Oknum Kementerian Komdigi yang diduga ada oknum pejabat di antaranya menyewa sebuah kantor satelit di kawasan Bekasi, Jaka Setia Jawa Barat.
Ade Ary menuturkan bahwa oknum Komdigi diduga menyalahgunakan wewenang.
"Mereka dikasih kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran web judi online. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," ucap dia.
Polisi kekinian sedang mengembangkan kasus ini.
Baca juga: Dulu Bakar Suami Imbas Judi Online, Polwan di Mojokerto Kini Jalani Sidang, 3 Saksi Didatangkan
Adapun, kepolisian juga mendatangi lokasi yang disulap menjadi kantor oleh para tersangka.
"Masih ada yang DPO segala macem," ujar Kabid Humas.
2. Sewa ruko sebagai kantor
Lebih lanjuy, Ade Ary mengatakan oknum Komdigi menyewa ruko di Jaka Setia, Bekasi untuk kongkalingkong website judi online.
Penyidik dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggerebekan kantor satelit pada Jumat (1/11/2024).
“Mereka menyewa mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit,” kata Ade Ary.
Menurutnya, oknum pejabat dan pegawai Komdigi menyalahgunakan kewenangan yang diberikan untuk memblokir situs judi online.
Dengan cara bermain mata, website judi online tidak diblokir oleh oknum Kementerian Komdigi.
“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan, mengecek, web-web judi online. Kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” kata Ade Ary.
“Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka,” sambung dia.
3. Patok Rp8,5 juta ke 1.000 situs judol
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menanyakan langsung kepada satu di antara oknum yang ditangkap di sebuah ruko kawasan Jaka Setia, Bekasi Selatan, Jawa Barat, Jumat (1/11/2024).
“5.000 web (judi online) yang diblokir berapa?” tanya Wira.
“Tergantung, pak, setelah didata. Tergantung, karena ada yang bisa masuk ada yang engga,” jawab oknum pegawai Komdigi.
Wira mendapati jawaban dari 5.000 hanya sekitar 1.000 website yang tidak diblokir atau dengan istilah mereka dibina.
“Biasanya 4.000 pak, 1.000 sisanya dibina,” kata tersangka.
“Dibina? Maksudnya?” tanya Wira lagi.
“Dijagain pak supaya tidak terblokir,” tutur oknum.
Baca juga: Aksi Selebgram Seksi Tulungagung Promosi Judi Online, Diupah Rp25 Juta Berujung Ditahan Kejari
Dari satu situs judi online yang dibina diketahui uang keuntungan sebesar Rp 8,5 juta.
“Setiap web itu kurang lebih 8 juta setengah rupiah,” ujar tersangka.
Artinya total 1.000 situs judi online, oknum Kementerian Komdigi bisa meraup untung miliaran rupiah atau bila diasumsikan mencapai Rp 8,5 miliar.
Pengakuan oknum bahwa bisnis ini ilegal ini dijalankan tanpa sepengetahuan dari Kementerian Komdigi.
4. Menteri Komdigi buka suara
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan soal status pegawai yang menjadi tersangka kasus judi online.
Dia memastikan jika sudah jadi tersangka kasus hukum, pegawai yang terjerat kasus bakal dinonaktifkan.
"Lalu kalau memang sudah inkrah dia akan diberhentikan dengan tidak hormat," sebut Meutya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024).
Lebih lanjut, Meutya mengatakan akan terus memantau perkembangan soal kasus ini.
"Mudah-mudahan ini juga bisa menjadi awal yang baik bagi Kemkomdigi," tandas Meutya.
-----
Artikel ini telah tayang di tribunnews.com
Berita Jatim dan berita viral lainnya.
judi online
pegawai Komdigi terlibat judi online
TribunJatim.com
Tribun Jatim
berita viral
Kementerian Komunikasi dan Digital
Mbah Surati Bingung Tanah Miliknya Sudah Disertifikatkan Orang Lain Pada Tahun 1994, BPN Bungkam |
![]() |
---|
3 Fakta Bima Ditemukan Jual Mainan di Malang, Sempat Masuk Daftar Orang Hilang saat Demo di Jakarta |
![]() |
---|
Menu MBG Disebut Pelit, Usaha Adik Kepala Desa Disinggung, Kades Sebut sudah Diperbaiki |
![]() |
---|
Tampar Siswa yang Tak Gulung Tikar, Guru Olahraga Diberhentikan Disdik, Minta Maaf ke Ortu |
![]() |
---|
Pantas Kades Ahmad Riyadi Bisa Tilap Uang Rp727 Juta, Bangun Infrastruktur Asal-asal dan Tak Selesai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.