Berita Tulungagung
Keanggotaan BPJS Kesehatan akan Jadi Syarat SIM, Satpas Tulungagung Lakukan Sosialisasi
Keanggotaan BPJS Kesehatan akan menjadi syarat penerbitan SIM, sosialisasi sudah dimulai di Satpas SIM Tulungagung.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Petugas BPJS Kesehatan Tulungagung melakukan sosialisasi di Satpas SIM Tulungagung, terkait syarat kepesertaan JKN aktif yang akan diwajibkan untuk penerbitan SIM.
BPJS Kesehatan akan melakukan pendampingan berkala di Satpas SIM hingga Desember 2024 dengan menempatkan Duta BPJS Kesehatan.
Selain itu, layanan BPJS Kesehatan akan keliling sesuai jadwal yang disiapkan di masing-masing wilayah.
“Mulai hari ini kami sudah membuka loket pelayanan dan memberi informasi di Satpas SIM Tulungagung,” ujarnya.
Fitri berharap pendampingan ini bisa mempermudah petugas dalam menerbitkan SIM untuk para pemohon.
Keberadaan petugas diharapkan juga mengurangi kendala verifikasi keaktifan BPJS Kesehatan pemohon SIM.
Tags
BPJS Kesehatan
Satpas SIM Tulungagung
JKN
AKP Taufik Nabila
Tulungagung
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Tulungagung
Menyusul Kades Suratman, Pemilik Apotek Jadi Tersangka Dugaan Korupsi di Desa Tambakrejo Tulungagung |
![]() |
---|
Gerakan Cabut Paku Warnai Peringatan HUT ke-57 SMA Katolik Tulungagung |
![]() |
---|
Damri Buka Suara Terkait Pengurangan Armada Trayek Tulungagung-Ponorogo dan Potensi Trayek Baru |
![]() |
---|
Pohon Kawasan Hutan di Selatan Tulungagung Sengaja Dimatikan untuk Pertanian, Lahan Diperjualbelikan |
![]() |
---|
Rencana Pembangunan TPST Tulungagung di Dekat Pasar Hewan Terkendala Anggaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.