Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pantas Pegawai Komdigi Ogah Blokir 1000 Situs Judol Malah Dipelihara, Untung Rp8,5 M, Kini Ditangkap

Kasus judi online kini kian marak. Tak menyasar orang sipil, melainkan juga pegawai kementerian. Terbaru 11 pegawai Komdigi ditangkap karena judol.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Kolase Dok. ISTIMEWA dan KOMPAS.com
Belasan pegawai Komdigi pelihara 1000 situs judul. Dapat untung Rp8,5 miliar dari total situs yang dibina. 

Setelah gelar perkara, polisi menetapkan Fajri sebagai tersangka dan menahannya pada Jumat (20/9/2024).

Fajri melaporkan penghasilan hariannya kepada bosnya yang berada di Kamboja.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pok Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, laporan tersebut dilakukan Fajri melalui ponsel dan laptop.

“Pengelola yang mengecek laporan harian untuk dilaporkan ke atasannya di luar negeri, Kamboja,” ungkap Ade saat dikonfirmasi, Senin (23/9/2024), melansir dari Kompas.com.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Fajri terungkap mengelola tiga situs judi online dengan bantuan seorang programmer.

Selama tiga bulan terakhir, Fajri berhasil mengantongi omzet Rp 200 juta hingga Rp 300 juta per bulan.

Atas keuntungan tersebut, polisi menerapkan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap Fajri karena diduga keuntungan tersebut diubah menjadi sejumlah aset.

Penyidik bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan ahli TPPU untuk melacak aset Fajri.

“Setelah itu, tim penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset bergerak dan tidak bergerak yang dibeli menggunakan uang hasil kejahatan perjudian online,” tegas Ade.

Karena perbuatannya, Fajri dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 dan/atau Pasal 303 Ayat 1 KUHP serta Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved