Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral Nasional

Respon Menkomdigi Meutya Hafid Soal ASN Bawahannya yang Jadi Tersangka Kasus Judi Online

Merespon hal tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid bakal menindak tegas para ASN yang terbukti terlibat judi online

Editor: Torik Aqua
Kolase Tribunnews dan Kompas.com
Menteri Komdigi, Meutya Hafid - Aparat Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kementerian Komdigi; sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika) di Jalan Medan Merdeka Barat nomor 9, Gambir, Jakarta Pusat pada Jumat (1/11/2024) malam. 

Alhasil, miliaran rupiah mereka dapatkan.

Kini, mereka telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi dan terancam dipecat secara tidak terhormat.

Selengkapnya, simak fakta pegawai Komdigi bekingi judi online di bawah ini.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Fakta Ayah Tega Jual Bayinya demi Judi Online, Ternyata Sang Ibu Tak Tahu, Alasan Pembeli Terkuak

4 fakta pegawai Komdigi bekingi judi online

1. Pejabat dan pegawai Kementerian Komdigi terlibat

Polisi menetapkan 11 oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) sebagai tersangka kasus penyalahgunaan wewenang blokir judi online

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (1/11/2024).

"11 orang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka. Ada sipil dan beberapa diantaranya Komdigi ada juga beberapa staf ahli komdigi," katanya kepada wartawan Jumat (1/11/2024).

Oknum Kementerian Komdigi yang diduga ada oknum pejabat di antaranya menyewa sebuah kantor satelit di kawasan Bekasi, Jaka Setia Jawa Barat. 

Ade Ary menuturkan bahwa oknum Komdigi diduga menyalahgunakan wewenang.

"Mereka dikasih kewenangan untuk melakukan pengecekan dan pemblokiran web judi online. Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," ucap dia.

Polisi kekinian sedang mengembangkan kasus ini. 

Baca juga: Dulu Bakar Suami Imbas Judi Online, Polwan di Mojokerto Kini Jalani Sidang, 3 Saksi Didatangkan

Adapun, kepolisian juga mendatangi lokasi yang disulap menjadi kantor oleh para tersangka. 

"Masih ada yang DPO segala macem," ujar Kabid Humas.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved