Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Dalih Buat Kuliah, Ibu & Anak Jual Kalung Bikin Mek Tertipu Rp21 Juta, Ketahuan saat Dilebur

Kejadian bermula ketika seorang perempuan paruh baya dan anak gadisnya datang ke Toko Emas Naomi untuk menjual kalung emas.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/tribunbatamdotcom
Toko Emas Naomi di salah satu pusat perbelanjaan di Lubuk Baja, Batam, menjadi korban penipuan penjualan emas palsu pada Minggu (27/10/2024), pukul 15.28 WIB. 

Setelah sepakat, Toko Emas Naomi membeli kalung emas tersebut seharga Rp21 juta.

Ibu dan anak tersebut menerima uang tunai dan langsung meninggalkan toko.

Keesokan harinya, Senin (2810/2024), Mek melebur kalung emas tersebut.

Namun, saat dilebur, kalung tersebut tidak menunjukkan warna kemerahan seperti emas pada umumnya.

Mek pun menyadari bahwa ia telah menjadi korban penipuan.

"Saat dilebur, warnanya tidak seperti emas asli. Kami baru sadar telah tertipu," ujar Mek. 

Kerugian akibat penipuan ini ditaksir mencapai Rp21 juta.

Baca juga: Senyum Abah Alo Dapat Makan Nasi Telur, Tak Lagi Pemulung Kini Jualan Air Mineral di Pinggir Jalan

Sementara itu, aksi calo seleksi anggota Polri menyebabkan seorang bos rumah makan di Lampung rugi hingga Rp1 M.

Wanita bernama Maratun Solihan alias Atun menipu korban bernama Rika Setiyawati. 

Atun menjanjikan bisa memudahkan anak Rika lolos seleksi Bintara Polri 2024.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Umi Fadillah, membenarkan bahwa penipuan yang berkedok jaminan kelulusan pendidikan kepolisian ini telah dilaporkan.

"Benar, korban melaporkan kejadian dia tertipu dengan iming-iming pelaku yang mengaku bisa memasukkan anaknya ke sekolah Bintara," kata Umi saat dihubungi, Minggu (27/10/2024), dikutip dari Kompas.com.

Kasus ini dilaporkan dengan nomor LP/B/336/VIII/2024 pada Agustus 2024.

Mar'atun Solihan (45) alias Atun, pelaku penipuan berkedok koneksi jaminan lulus seleksi penerimaan Bintara Polri ditangkap Polda Lampung, Minggu (27/10/2024).
Mar'atun Solihan (45) alias Atun, pelaku penipuan berkedok koneksi jaminan lulus seleksi penerimaan Bintara Polri ditangkap Polda Lampung, Minggu (27/10/2024). (Dok Humas Polda Lampung)

Umi menambahkan bahwa pelaku penipuan tersebut telah ditangkap oleh anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Lampung.

Berdasarkan hasil penyelidikan, penipuan ini bermula ketika korban bertemu pelaku di rumah makan miliknya pada Maret 2024.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved