Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Alasan Agus Tikam Istri saat Live Facebook, Padahal Baru Nikah 1 Tahun, Polisi: Tersangka Sakit Hati

Alasan Agus tikam istri saat live Facebook. Keduanya ternyata baru satu tahun menikah. Insiden ini viral di media sosial.

Editor: Hefty Suud
istimewa
ilustrasi insiden suami tikam istri saat live Facebook di Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara, Sabtu (2/11/2024). 

TRIBUNJATIM.COM - Insiden suami tikam istrinya saat live Facebook, viral di media sosial

Korban, SH meninggal dunia karena penikaman tersebut. 

Pelaku diketahui adalah suami korban bernama Agus Herbin Tambun (47)

Diketahui, insiden ini terjadi di Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatra Utara, Sabtu (2/11/2024).

Apa alasan Agus tikam istrinya yang sedang live Facebook pun ramai jadi perbincangan publik. 

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Ibu Disiram Air Keras Mantan Suami - Kakak Tikam Adik Akibat Honor Saksi Pemilu

Berdasarkan hasil penyelidikan, motif perbuatan nekat dan keji tersebut dikarenakan Agus merasa cemburu dan sakit hati.

Dia menganggap SH sering berhubungan dengan mantan suaminya.

Ia juga menjelaskan pisau yang digunakannya adalah milik SH yang biasa digunakan untuk memotong jeruk.

Kasat Reskrim Polres Sergai, AKP Donny Simatupang, korban yang berinisial SH mengalami lima luka tusuk.

Baca juga: Mantan Kades di Probolinggo Korupsi Dana Desa Rp700 Juta, Dibuat Karaoke hingga Melunasi Utang

"Korban sedang asyik berkaraoke ria bersama keluarga, tiba-tiba ditikam oleh suaminya sendiri dari arah belakang," ucapnya, Minggu (3/11/2024).

Terlihat jelas dalam rekaman video live berdurasi 32 detik, tampak keluarga korban yang berada di dalam rumah menjerit ketakutan saat Agus melancarkan serangannya.

Setelah menikam istrinya, Agus langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.

SH sempat dilarikan ke Rumah Sakit Cheva oleh keluarganya, namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan.

Setelah mendapat laporan, Tim Opsnal Polres Sergai melakukan pengejaran dan berhasil menangkap Agus dalam waktu kurang dari 24 jam. 

Baca juga: 3 Hari Berturut Mimpi Buruk, Pria di Bali Tega Tikam Kakak hingga Tewas, Dalih ‘Takut Kenyataan’

"Tersangka saat ini sudah berhasil kami ringkus, bersama pisau yang digunakan untuk menikam korban," ujarnya. 

Saat ini, Agus telah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Sat Reskrim Polres Sergai. 

Untuk diketahui, Agus Herbian adalah warga yang tinggal di Desa Suka Damai, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Sehari-hari Agus bekerja memelihara bebek.

Agus atau pelaku menikah dengan korban Hertalina br Simanjuntak (46) baru satu tahun.

Pengakuan Agus

Sebuah video menayangkan detik-detik suami menikam istri saat live Facebook di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara, beredar viral di media sosial. Pelaku penikaman tersebut bernama Agus Herbin (kanan). Sementara, korban adalah istri pelaku bernama Hertalina Simanjuntak (tengah).
Sebuah video menayangkan detik-detik suami menikam istri saat live Facebook di Serdang Bedagai (Sergai), Sumatra Utara, beredar viral di media sosial. Pelaku penikaman tersebut bernama Agus Herbin (kanan). Sementara, korban adalah istri pelaku bernama Hertalina Simanjuntak (tengah). (Istimewa, Dok. Polres Sergai)

Setelah ditangkap polisi, nasib Agus Herbin pun kini berhadapan dengan polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Akibat perbuatannya, nyawa istrinya sendiri tewas, dan kini jadi tersangka pembunuhan terhadap istrinya.

Agus Herbin pun menjalani pemeriksaan hingga mengungkap pengakuan mengejutkan.

Dikutip dari Tribun Bogor, Kasat Reskrim Polres Sergai AKP Donny P Simatupang mengungkap pengakuan pelaku Agus Herbin usai ditetapkan jadi tersangka.

Dari pengakuannya itu terungkap motif pelaku hingga tega membunuh istrinya itu.

Sebelumnya, AKP Donny P Simatupang menceritakan latar belakang rumah tangga korban dan pelaku.

Rupanya korban dan pelaku baru satu tahun menikah.

"Suami dan istri ini dulunya sama-sama sudah pernah menikah dan mereka baru saja menikah kurang lebih satu tahun," kata AKP Donny P Simatupang dilansir TribunnewsBogor.com, dari tayangan live tvonenews, Senin (4/11/2024).

Kepada penyidik, pelaku mengurai pengakuan mengejutkan soal motifnya menikam sang istri.
Agus menyebut ada dua motif kenapa ia jengkel dengan istrinya.

Pertama karena sakit hati dihina, kedua karena cemburu.

"Motifnya kejadian ini si tersangka sakit hati karena sering dihina dan cemburu karena korban masih berkomunikasi dengan mantan suaminya," imbuh AKP Donny P Simatupang.

"Menurut tersangka, si korban itu sudah sering menghina dan masih sering berkomunikasi dengan mantan suaminya. Dan tersangka menaruh cemburu, dendam kepada korban," sambungnya.

Adapun terkait insiden penikaman, pelaku mengaku tidak pernah merencanakannya.

Agus spontan saja mengambil pisau di dekat korban dan langsung teringat dendamnya yang membara.

"Pada saat kejadian korban sedang asyik berkaraoke dengan adiknya, di situ dia melihat pisau tergeletak di belakang tersangka. Dengan membabi buta tersangka menikam korban," ujar AKP Donny P Simatupang.

"Tersangka tidak ada merencanakan perbuatan tersebut. Karena tersangka melihat pisau tergeletak yang di mana pisau tersebut biasa digunakan korban untuk memotong jeruk," sambungnya.

Sebelum peristiwa penikaman tersebut, Agus Herbin mengaku sering cekcok dengan istrinya.

Namun aksi penikaman itu tak pernah diniatkan pelaku karena sebelumnya pun pelaku baru saja pulang bersantai.

"Kondisi tersangka pada saat melakukan perbuatan tersebut dia baru saja pulang dari kedai kopi dan dalam keadaan sadar," pungkas AKP Donny P Simatupang.

Perihal sosok pelaku, polisi mengungkap profesi sehari-hari Agus dan korban.

"Tersangka sehari-hari bekerja memelihara bebek. Untuk istri, ibu rumah tangga," kata AKP Donny P Simatupang.

Adapun soal perangai pelaku di mata tetangga, penyidik gamblang.

Bahwa pelaku selama ini sibuk berdagang sehingga tak terlalu karib dengan lingkungan tetangga.

"Tersangka baru saja setahun menikah dengan korban di kampung tersebut. Untuk masyarakat belum mengetahui jelas bagaimana sifat tersangka karena tersangka sering keluar dari kampungnya untuk mencari pekerjaan, karena pekerjaan tersangka menjual bebek," ungkap AKP Donny P Simatupang.

Atas kasus tersebut, pelaku terancam dijerat Pasal 338 subsider Pasal 351 ayat 3 ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Sebagian artikel ini telah tayang di Prohaba.co

Berita Viral lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved