PPPK 2024
Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Dimulai 17 November 2024, Lengkap Cara Cek Formasi dan Daftar
Pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka sebentar lagi. Simak jadwal, cara cek formasi, dan daftarnya di sini.
TRIBUNJATIM.COM - Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap 2 akan dibuka.
Jadwal pendaftaran PPPK 2024 pun sudah dirilis oleh pemerintah.
Bagi calon pelamar yang belum sempat berpartisipasi di tahap 1, jangan sampai ketinggalan di tahap 2.
Sebab itu, simak jadwal pendaftaran PPPK 2024 di bawah ini.
Lengkap dengan cara cek formasi dan cara mendaftar.
Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com
Baca juga: Cara Menyanggah Hasil Seleksi Administrasi PPPK 2024 Lewat SSCASN, Lengkap Kalimat Sanggahan
Jadwal pendaftaran PPPK 2024 tahap 2
Berdasarkan Surat Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024, berikut jadwal lengkap seleksi PPPK periode 2:
- Pengumuman seleksi: 1-30 November 2024
- Pendaftaran seleksi: 17 November-31 Desember 2024
- Seleksi administrasi: 16 Desember 2024-3 Februari 2025
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 4-18 Februari 2025
- Masa sanggah: 19-21 Februari 2025
- Jawab sanggah: 20-27 Februari 2025
- Pengumuman pasca-masa sanggah: 22-28 Februari 2025
- Penarikan data final: 1-7 Maret 2025
- Pemetaan titik lokasi seleksi kompetensi: 8-23 Maret 2025
- Penjadwalan seleksi kompetensi: 24 Maret-8 April 2025
- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi: 9-16 April 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi: 17 April-16 Mei 2025
- Pengolahan nilai seleksi kompetensi: 22 April-21 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan (bagi instansi yang tidak melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan): 22-31 Mei 2025
- Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan: 25 April-17 Mei 2025
- Integrasi nilai seleksi kompetensi dan nilai seleksi kompetensi teknis tambahan: 30 April-22 Mei 2025
- Pengumuman hasil kelulusan (bagi instansi yang melaksanakan seleksi kompetensi teknis tambahan) 22-31 Mei 2025
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK: 1-30 Juni 2025
- Usul Penetapan NI PPPK: 1-31 Juli 2025.
Baca juga: LINK dan Cara Ajukan Sanggah PPPK 2024, Peluang Lolos untuk yang Hasil Seleksi Administrasinya TMS
Cara cek formasi PPPK 2024 tahap 2
Dilansir dari laman Kemenpan-RB, pemerintah menetapkan formasi paling besar bagi PPPK sejumlah 1.031.554 dari total 1.280.547 formasi calon ASN 2024.
Besarnya formasi PPPK yang dialokasikan merupakan salah satu upaya penyelesaian penataan tenaga honorer di instansi pemerintah.
Selain situs resmi instansi, pelamar dapat mengakses ringkasan pengumuman yang memuat syarat dan formasi pendaftaran PPPK melalui laman sscasn.bkn.go.id.
Halaman situs SSCASN milik BKN akan menampilkan instansi, nama jabatan, jumlah kebutuhan, dan penghasilan atau gaji.
Berikut cara mengecek formasi PPPK tahap 2 untuk tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah:
- Buka situs https://sscasn.bkn.go.id
- Pilih tingkat pendidikan dan program studi atau jurusan pendidikan
- Masukkan nama instansi pemerintah yang membuka lowongan PPPK
- Pilih jenis pengadaan, yakni PPPK Guru, PPPK Teknis, atau PPPK Tenaga Kesehatan
- Untuk PPPK Guru, cukup memilih instansi dan jenis pengadaan
- Kemudian, klik "Cari"
- Setelah muncul daftar formasi, klik "Lihat" untuk menyimak informasi lowongan lebih lanjut.
Cara daftar PPPK 2024 tahap 2
PPPK 2024
PPPK 2024 tahap 2
jadwal pendaftaran PPPK 2024 tahap 2
cara cek formasi PPPK 2024
cara daftar PPPK 2024
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Trenggalek Akan Lantik 1400 PPPK Gelombang II di September 2025, Tenaga Honorer Dipastikan Habis |
![]() |
---|
Ada 84 Pelamar Lolos Seleksi Tahap 2 PPPK 2024 di Kota Blitar, Satu Formasi Masih Kosong |
![]() |
---|
Mendadak 22 Guru Honorer yang Lulus PPPK Dibatalkan, ini Tanggapan BKPSDM Jember |
![]() |
---|
PPPK 2024 Tahap 2 Segera Dibuka, Apakah Gagal Seleksi CPNS Bisa Daftar? Ini Jadwal dan Formasinya |
![]() |
---|
Kisi-Kisi Tes PPPK 2024 dari Kompetensi Teknis hingga Wawancara, Kapan Seleksi Mulai? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.