Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nikmaroh Kesal Arisan Rp 21 Juta Macet, Pelaku Bisa Raup Rp 1,7 Miliar, Uang 82 Anggota Tak Dibayar

Kasus penipuan arisan kembali terjadi. Kali ini dialami warga Dusun Brak, Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.COM/HAMZAH ARFAH
Nikmaroh Kesal Arisan Rp 21 Juta Macet, Pelaku Bisa Raup Rp 1,7 Miliar, Uang 82 Anggota Tak Dibayar 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus penipuan arisan kembali terjadi.

Kali ini dialami warga Dusun Brak, Desa Wadeng, Kecamatan Sidayu, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Mereka beramai-ramai mendatangi Mapolres Gresik.

Mereka melaporkan arisan bermasalah sehingga kerugian mencapai Rp 1,722 miliar.

Salah seorang warga, Nikmaroh (55) mengatakan, dirinya bersama beberapa orang lain mendatangi Mapolres Gresik lantaran uang arisan yang seharusnya diterima tidak kunjung diberikan pengelola.

Bahkan, ada kesan pengelola sengaja tidak memberikan hak mereka dengan alasan tidak mampu membayar.

"Peserta arisan ada sekitar 181 orang, suami saya yang ikut. Dari total jumlah peserta, ada sebanyak 82 orang yang belum menerima (hasil arisan)," ujar Nikmaroh kepada awak media di Mapolres Gresik, Senin (4/11/2024), melansir dari Kompas.com.

Nikmaroh menjelaskan, arisan dimulai sejak 2021. Periode pertama dan kedua berlangsung lancar dan aman.

Namun memasuki periode ketiga, arisan yang diikuti sudah mulai menunjukkan tanda-tanda tidak beres. Kendati sempat tersendat, pengelola mampu melunasi hak semua peserta arisan.

"Tapi kalau yang ini sudah kelewatan, dijanjikan akan selesai Bulan Juli 2024. Namun hingga kini, ada sebanyak 82 anggota yang tidak terbayar," kata Nikmaroh.

Baca juga: Suami Sakit Hati Tak Diberi Uang Hasil Arisan untuk Beli Bensin, Ending Nekat Habisi Nyawa Istrinya

Menurut Nikmaroh, setiap anggota yang mengikuti arisan tersebut dikenakan biaya Rp 150.000 per slot.

Setiap penarikan arisan yang dilakukan bakal mendapat Rp 21 juta.

Jadi, bila dijumlahkan, sebanyak 82 orang peserta yang tidak menerima dikalikan Rp 21 juta maka muncul nominal Rp 1,722 miliar.

"Selama ini (dari Juli 2024), kami hanya dijanjikan, dijanjikan terus. Tidak pernah dicicil, tidak ada," ucap peserta arisan yang lain, Rukaini (41).

Ia menuturkan, permasalahan tersebut sudah pernah dilaporkan dan Polsek Sidayu melakukan mediasi dua kali bertempat di Balai Desa Wadeng.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved