Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Buang Bayi Kandung ke Parit, Ibu Akting Nangis & Cekcok Sama Mertua, Pernah Bunuh Anak Pertama

Tega buang bayi kandungnya ke parit, ibu di Deli Serdang akting menangis dan cekcok sama mertuanya.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
via Tribun Medan
Husna ibu di Deli Serdang buang bayinya di parit, akting menangis 

Janton menyatakan, Husna dikenakan Pasal 76 c Jo Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).

"Untuk motif masih didalami," kata Janton.

Diduga, pelaku nekat membunuh anak kandungnya karena mengalami depresi.

Yakni setelah terlibat cekcok dengan suaminya yang merupakan ayah kandung korban.

Husna (29), seorang ibu di Deli Serdang, Sumatera Utara, jadi tersangka atas kasus pembunuhan bayinya, A, yang berusia 23 bulan, bayi dibuang ke parit
Husna (29), seorang ibu di Deli Serdang, Sumatera Utara, jadi tersangka atas kasus pembunuhan bayinya, A, yang berusia 23 bulan, bayi dibuang ke parit (Tribun Medan)

Bukan pertama kali, ternyata Husna pernah membunuh anak pertamanya berinisial Ag (9 bulan 10 hari).

Ag adalah anak kandung Husna dari pernikahan pertamanya.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Pelabuhan Belawan Iptu Hamzah Nodi mengatakan, Husna hal itu diketahui ketika penyidik melakukan pemeriksaan. 

Kepada polisi, Husna mengaku A meninggal karena demam tinggi. 

Merasa curiga, penyidik melakukan penelusuran ke kediaman lama Husna di Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang

Di situ, penyidik berjumpa dengan orangtua pelaku dan mendalami soal kematian A. 

Belakangan diketahui, ternyata pelaku telah membunuh anak pertamanya juga. 

“Jadi di kediaman pelaku sebelumnya itu ada sumur. Kami cek, sumur itu sudah dicor dan tidak digunakan lagi oleh keluarga pelaku,” kata Hamzah kepada Kompas.com melalui saluran telepon, Selasa (5/11/2024). 

“Rupanya pelaku ini pernah membuang anaknya ke sumur dan berujung meninggal tahun 2020. Makam anaknya tak jauh dari rumah itu,” sambungnya. 

Dari penelusuran penyidik, Husna juga ternyata sudah empat kali menikah.   

Husna telah ditetapkan menjadi tersangka dan menjalani proses hukum di Polres Pelabuhan Belawan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved