Debat Kedua Pilkada Bojonegoro Ditunda
Debat Publik Pilkada Bojonegoro 2024 Tak Wajib Dilaksanakan, Analis Politik: Opsional
Debat publik Pilkada Bojonegoro 2024 tidak wajib dilaksanakan, analis politik Muhammad Rokib sebut sifatnya opsional.
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Dwi Prastika
Terlebih, lanjut Rokib, situasi politik di Kabupaten Bojonegoro berkaitan dengan debat publik itu sampai saat ini tidak kunjung kondusif.
Situasi itu bisa menjadi pertimbangan KPU Bojonegoro untuk tak melaksanakan debat publik.
“Yang penting, metode kampanye lain masih dapat dilakukan. Dan, hari H Pilkada Bojonegoro 2024 tetap bisa dilangsungkan,” imbuh pria yang pernah menjadi jurnalis Harian Surya dan Harian Sindo tersebut.
Namun demikian, Rokib mengutarakan, idealnya debat publik Pilkada Bojonoegoro 2024 tetap digelar dan diikuti dua kubu cabup-cawabup. Agar, masyarakat tahu visi-misi dan program kerja cabup-cawabup.
“Masyarakat juga bisa tahu kapasitas cabup-cawabup dalam membuat gagasan dan membangun argumen,” pungkas pria yang kini tinggal di Desa/Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro, itu.
Terpisah, Ketua KPU Bojonegoro, Robby Adi Perwira belum memberi banyak keterangan terkait hal ini.
Robby, sapaannya hanya menyebut, pelaksanaan debat publik Pilkada Bojonegoro 2024 kali kedua masih dikaji.
“Saat ini masih kami kaji. Masih kami perdalam,” tutur eks aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang dilantik menjadi Ketua KPU Bojonegoro pada medio Juni 2024 itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.