Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tertekannya Guru Supriyani Tanda Tangan Surat Kesepakatan, Batal Damai dengan Aipda WH dan Istri

Guru Surpiyani tak jadi berdamai dengan orang tua siswa yang melaporkan dirinya ke polisi, yaitu Aipda WH dan istri.

Editor: Olga Mardianita
Istimewa
Guru Supriyani tak jadi berdamai dengan Aipda WH dan istri, NF. 

Ada tujuh polisi telah diperiksa dugaan pemerasaan guru Supriyani.

Yaitu Kapolsek Baito, Kanit Reskrim Baito, Kanit Intel Polsek Baito (Pelopor), Kasat Reskrim Polres Konsel, Kasi Propam Polres Konsel, Kabag Sumda, dan Jefri mantan Kanit Reskrim Polsek Baito.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Iis Kristian, mengatakan, ada indikasi permintaan uang damai ke guru Supriyani.

Propam akan melanjutkan pemeriksaan kode etik terhadap oknum yang terindikasi meminta uang Rp2 juta.

Yaitu oknum Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito yang baru.

Kapolda Sultra berkomitmen mengusut kasus penganiayaan termasuk menindak oknum yang melanggar kode etik.

Awalnya, Supriyani dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sultra pada Selasa (5/11/2024) siang.

Lantaran Supriyani berhalangan, proses pemeriksaan dilakukan pada Rabu (6/11/2024).

Supriyani akan dimintai keterangan terkait uang damai Rp2 juta serta Rp50 juta.

Baca juga: 7 Sosok Jadi Sorotan di Kasus Guru Supriyani: Berawal Dilaporkan Polisi, Camat Tetiba Dicopot Bupati

Supriyani, guru honorer yang diduga menganiaya anak polisi.
Supriyani, guru honorer yang diduga menganiaya anak polisi. (Tribunnews.com)

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol. Moch Sholeh, menyatakan Kapolsek Baito Ipda IM dan Kanit Reskrim Polsek Baito Bripka AM terindikasi melakukan pelanggaran etik kepolisian.

"Jadi saat ini dua oknum anggota tersebut sementara kami mintai keterangan terkait kode etik."

"Untuk sementara kami mintai pendalaman keterangan untuk dua personel ini," bebernya, Selasa (5/11/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Ia menambahkan Ipda IM dan Ipda AM masih bertugas di Polsek Baito setelah menjalani pemeriksaan.

 Namun, keduanya terancam dipatsus jika terbukti melanggar kode etik.

"Kami akan tingkatkan untuk patsus atau ditarik ke Polda Sultra," lanjutnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved