Asdamindo Minta Pemerintah Kaji Ulang Label BPA pada Galon, Berpotensi Rugikan UMKM Depot Isi Ulang
Asosiasi Depot Air Minum Isi Ulang Indonesia (Asdamindo) meminta pemerintah mengkaji ulang terkait kebijakan pelabelan Bisphenol A (BPA) pada galon
Informasi yang tidak menyeluruh itu terus disebarkan meskipun sudah banyak pakar, praktisi kesehatan hingga akademisi yang membantah bahaya BPA dalam galon polikarbonat.
Penelitian mayoritas dilakukan terhadap botol dan perlengkapan bayi guna mencegah dampak negatif terhadap bayi.
Banyak negara juga telah melarang penggunaan BPA, yang luruh akibat dipanaskan lebih dari 70 derajat celcius, bagi peralatan dan perlengkapan bayi.
Persaingan usaha dalam pelabelan BPA juga sempat disinggung oleh Pakar Persaingan Usaha Universitas Sumatera Utara, Prof Ningrum Natasya Sirait yang mengatakan, isu mengenai bahaya BPA dalam kemasan tersebut masih terjadi pro kontra.
"Dari dunia kesehatan, isu ini kan masih pro kontra. Jadi, jangan dong itu dipaksakan menjadi beban para konsumen nantinya. Sebagai pakar hukum bisnis, saya hanya mempertanyakan regulasi pelabelan BPA itu sebenarnya untuk kepentingan siapa?" tanya Ningrum.
Dia melihat bahwa regulasi pelabelan BPA ini ada unsur persaingan usaha. Menurutnya, kalau dari segi persaingan usaha, apapun yang menimbulkan biaya tentu akan menjadi beban suatu industri.
"Semua peraturan yang menimbulkan dampak pada meningkatnya biaya produksi seperti pelabelan BPA ini pasti berdampak pada konsumen dan itu perlu menjadi pertimbangan," katanya.
Asdamindo
Asosiasi Depot Air Minum Isi Ulang Indonesia
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
BPA
label BPA pada galon
Hasil Kolaborasi Pemkot dan Kejari Kota Malang, Kini 25 Anak Sah Miliki Status Perwalian |
![]() |
---|
Sosok Affan Driver Ojol yang Dilindas Brimob Ternyata Tulang Punggung Keluarga, Ayah Tuntut Keadilan |
![]() |
---|
Mbah Marsuna Meringis Dibawa Keluarganya ke Kantor Damkar, Jari Sudah Bengkak dan Terluka |
![]() |
---|
BPN Kediri Merespons Aksi Warga Puncu, Akan Lakukan Pencocokan Ulang Data Peta Tanah |
![]() |
---|
Rencana Pengembangan Wisata Malam di Trawas Mojokerto Terganjal Perda RTRW |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.