Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Praktik Poliandri di Pemkab Jombang

BREAKING NEWS: Heboh Praktik Poliandri Diduga Libatkan Pejabat Pemkab Jombang, Berawal 6 Tahun Lalu

Bau tak sedap kembali menghinggapi lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.

Penulis: Anggit Puji Widodo | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/ANGGIT PUJIE WIDODO
Halaman Depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, Kamis (7/11/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Anggit Pujie Widodo 

TRIBUNJATIM.COM, JOMBANG - Bau tak sedap kembali menghinggapi lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang. Pasalnya terdapat dugaan praktik poliandri yang melibatkan pejabat setempat. 

Hal tersebut terkuak dari sumber interaksi Pemkab Jombang, ia menyebut dugaan praktik poliandri alias cinta segitiga itu memang sudah mencuat ke permukaan sejak tahun 2018 silam. 

Menurut sumber yang enggan disebut namanya ini menuturkan jika dugaan praktik poliandri melibatkan satu perempuan yang merupakan pegawai honorer di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Dinas Lingkungan Hidup (DLH) inisial IC.

Dan dua oknum pejabat Pemkab Jombang lulusan IPDN yang diketahui berinisial HM. Namun, HM ternyata sudah dipecat dari Satpol PP. Serta satu pria lainnya inisial JB yang saat ini berdinas di Kecamatan Ploso.

Baca juga: Aksi Jambret Terekam CCTV di Jombang, Buntuti Emak-emak di Jalan, Resahkan Warga Desa Jombok

Data yang dihimpun Tribun Jatim Network, IC diketahui merupakan istri sah dari HM. Seiring berjalannya waktu, IC lalu dikabarkan menikah siri dengan JB yang merupakan pegawai di Kecamatan Ploso. 

Polemik terserah sejatinya sudah ditangani oleh pihak BKPSDM. Disebut oleh sumber ini, ketiganya juga telah dipanggil pekan lalu. 

"Kasusnya sudah lama sejak saya awal bertugas di Jombang tahun 2018 itu sudah sering jadi perbincangan. Yang perempuan kalau saya tidak salah, honorer di DLH dan dua pria, satunya di Satpol PP tapi sudah dipecat dan satu lagi dinas di Kecamatan Ploso dan sudah di proses sanksi juga," ucapnya kepala media ini pada Kamis (7/11/2024). 

Ia melanjutkan, selain hubungan cinta segitiga yang melibatkan satu perempuan dan dua pria ini, ternyata terkuak kasus lain. Menurut sumber ini, HM diketahui banyak menggelapkan uang kantor, jarang masuk kantor sampai sering memalsukan tanda tangan pimpinan. 

"Untuk HM ini bukan hanya asmara saja. Soal keuangan, juga banyak menggelapkan uang kantor sering memalsukan tanda tandan pimpinan juga," ungkapnya.

Baca juga: Beraksi saat Siang Bolong, Maling Motor di Jombang Gondol Supra X yang Terparkir Depan Rumah Warga

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kabupaten Jombang Agus Purnomo saat dikonfirmasi terpisah menyebut jika pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap pegawai yang diduga terlibat poliandri. 

Namun, ia sendiri belum menjelaskan rinci perihal hasil pemanggilan oleh BKPSDM. Upaya pemanggilan awal ini adalah meminta klarifikasi dari ketiga pihak yang diduga terlibat poliandri. Dan klarifikasi mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan. 

Agus mengaku pihaknya masih membutuhkan waktu untuk melakukan proses pemeriksaan selanjutnya. Selain itu, pihaknya juga telah meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk melakukan pembinaan. 

"Surat sudah dilayangkan. Mungkin minggu depan sudah proses dan nantinya dari OPD akan melaporkan hasilnya. Memang tahapannya itu pembinaan dulu dari OPD nya, karena itu tanggung jawab untuk melakukan pembinaan awal," bebernya. 
 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved