Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilkada Bondowoso 2024

KPU Bondowoso Libatkan Penyandang Disabilitas dalam Sortir dan Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024

KPU Bondowoso melibatkan sejumlah penyandang disabilitas dalam proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pilkada 2024. Dilakukan selama dua hari.

Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Sinca Ari Pangistu
Komisioner KPU Bondowoso, Muhammad Andri Yulianto saat meninjau penyandang disabilitas yang sedang melipat surat suara Pilgub Jatim 2024, di Gudang Logistik KPU Bondowoso, Kamis (7/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bondowoso melibatkan 300 orang dalam proses sortir dan pelipatan surat suara untuk Pilkada Bondowoso 2024 dan Pilgub Jatim 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan di gudang logistik KPU Bondowoso, selama dua hari, mulai Kamis (7/11/2024).

Komisioner KPU Bondowoso, Muhammad Andri Yulianto menjelaskan, dari ratusan orang tersebut, ada 10 orang penyandang disabilitas yang dilibatkan.

Beberapa di antaranya merupakan disabilitas daksa, wicara, hingga rungu.

Pihaknya sengaja mengikutsertakan penyandang disabilitas, yang memang sebelumnya bekerja di sektor UMKM.

"Mereka kita ajak sortir dan pelipatan," ungkapnya, Kamis (7/11/2024).

Ia menjelaskan, ada total 1,2 juta surat suara untuk Pilkada Bondowoso 2024 dan Pilgub Jatim 2024, yang pelipatannya dibagi dalam dua sesi.

Di hari pertama, sortir dan pelipatan dilakukan untuk surat suara Pilgub Jatim 2024.

Kemudian hari berikutnya, surat suara Pilkada Bondowoso 2024.

Dalam prosesnya, ratusan warga Bondowoso yang terlibat ini, dibagi dalam beberapa tim. Yang masing-masing tim terdiri dari lima orang.

Setiap tim mendapatkan jatah 10 ribu surat suara untuk dilipat dan disortir.

Setiap kertas yang dilipat dan disortir dihargai Rp 200 per lembar untuk surat suara Pilkada Bondowoso 2024, dan Rp 190 per lembar untuk surat suara Pilgub Jatim 2024.

"Maksimal hari ini jam 17.00 WIB sudah selesai," ujarnya.

Baca juga: KPU Ponorogo Temukan Puluhan Surat Suara Pilbup Rusak, Pemotongan Tidak Simetris dan Sobek

Menurutnya, dalam proses sortir ini, pihaknya menitikberatkan pada surat suara yang robek, lusuh, ada tinta yang menempel di gambar atau tulisan, ada bolongan, serta tulisan yang tidak lengkap atau tidak jelas. 

"Nanti kita laporkan ke penyedianya untuk diganti," ujarnya.

Dia memastikan pelaksanaan proses lipat dilakukan dengan keamanan ketat.

Selain dijaga polisi, setiap warga yang terlibat diperiksa terlebih dahulu barang bawaannya.

"Tak boleh membawa korek, tas itu diletakkan di luar," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved