Berita Viral
Meski Guru Supriyani & Istri Aipda WH Bersalaman, Pengacara Bantah Berdamai, Kini Jabatan Dicopot
Tanpa senyum, guru Supriyani dan istri Aipda Wibowo Hasyim terlihat berjabat tangan saling memaafkan.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Sempat berlangsung alot, kasus guru Supriyani tampaknya kini berakhir 'damai'.
Momen 'pertemuan damai' tersebut terjadi di rumah dinas bupati pada Selasa, 5 November 2024, lalu.
Guru Supriyani dan orang tua murid, Aipda Wibowo Hasyim, melakukan pertemuan damai yang difasilitasi oleh Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga.
Baca juga: Kinerja Penyidik Kasus Guru Supriyani Disebut Susno Duadji Asal-asalan Pakai Keterangan Anak: Sampah
Diketahui, guru Supriyani dilaporkan atas dugaan penganiayaan murid sekaligus anak polisi di Desa Baito, Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Adapun, guru Supriyani dan Aipda Wibowo Hasyim terlihat berjabat tangan saling memaafkan.
Di mana awalnya, Bupati Surunuddin Dangga menginisiasi guru Supriyani beserta istri Aipda WH sepakat untuk saling berdamai terkait tuduhan penganiayaan murid.
Adapula sosok Kapolres Konsel, AKBP Febry Syam, turut berfoto bersama pada momen yang disebut perdamaian ini.
Meski berjabat tangan, tak ada senyuman dari wajah kedua wanita yang tengah berseteru.
Justru senyum tersebut terpancar dari wajah Bupati Konawe Selatan dan Kapolres Konawe Selatan.
Tak hanya itu, ada pula wajah mantan Camat Baito, Sudarsono, yang turut berfoto berada di bagian belakang Bupati Konsel.
Dalam pertemuan di Rujab Bupati Konawe Selatan tersebut, Samsuddin mewakili sebagai kuasa hukum guru Supriyani.
Samsuddin menjelaskan bahwa pertemuan tersebut merupakan inisiatif Bupati Surunuddin untuk mendamaikan kedua belah pihak.
Pertemuan ini diadakan untuk menghindari riak-riak di Desa Baito.
Pemkab ingin menjaga keamanan dan mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi ini.

"Intinya Pak Bupati menitikberatkan pada keamanan di Baito, apalagi ini menjelang Pilkada 2024."
"Jangan sampai karena kejadian ini ada yang memanfaatkan untuk adu domba di sana, itu yang dihindari," kata Samsuddin, mengutip TribunnewsSultra.com.
Di sisi lain, Bupati Surunuddin berharap agar kasus ini dapat dihentikan.
Supriyani juga telah memberikan maaf kepada Aipda Wibowo Hasyim.
"Proses hukum tetap berjalan. Tapi tadi Pak Bupati menyampaikan kepada kejari dan berharap kasus ini dihentikan."
"Tadi juga Supriyani sudah memaafkan Pak Bowo (Aipda Wibowo Hasyim)," kata Samsuddin.
Meskipun keduanya telah saling memaafkan, Samsuddin menegaskan bahwa proses hukum akan tetap berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo.
Baca juga: Ngotot Penjarakan Guru Supriyani, Aipda WH Kini Kena Mental Minta Mediasi: Publik Menghakimi
Namun perdamaian kedua belah pihak tersebut justru menjadi bumerang bagi kuasa hukum Guru Supriyani, Samsuddin.
Pasalnya buntut pertemuan tersebut, Samsuddin diberhentikan dari jabatannya sebagai Ketua Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia (LBH HAMI) Konsel.
Samsuddin, salah satu pengacara yang masuk dalam tim kuasa hukum Supriyani, secara resmi dipecat.
Pemberhentian Samsuddin diungkapkan Ketua LBH HAMI Sulawesi Tenggara, Andri Darmawan.
Samsuddin dinilai tak melakukan koordinasi atas pertemuan yang digelar di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan pada Selasa (5/11/2024).
Pertemuan tersebut justru tak diketahui oleh Andri Darmawan dan juga tim kuasa hukum Supriyani lainnya.
Selaku kuasa hukum guru Supriyani, dia pun menepis kabar 'perdamaian' dalam proses hukum yang sudah bergulir.
"Jadi terkait permintaan perdamaian, kita kan dipertemukan salam-salaman ya, tapi terkait poin kesepakatan perdamaian itu tidak ada," katanya kepada TribunnewsSultra.com.
"Tidak boleh ada ditandatangani karena apa, ini proses kan sudah di persidangan, kita sudah melalui tahap-tahap pembuktian," jelasnya menambahkan.
Terkait pertemuan tersebut, kata Andri, Samsuddin selaku Ketua LBH HAMI Konawe Selatan tak berkoordinasi, apalagi untuk melakukan perdamaian.
"Makanya terkait tadi pernyataan yang ditandatangani Samsuddin selaku kuasa hukum sekaligus Ketua LBH HAMI Konsel, dilakukan tanpa koordinasi," ujarnya.
"Makanya saya memberikan ketegasan pemberhentian sebagai Ketua LBH HAMI Konsel," kata Andri menambahkan.
Andri mengatakan, dalam perkara kasus guru Supriyani, tim kuasa hukum fokus untuk melakukan pembuktian.
"Intinya bahwa kita tidak sedang berdamai dalam perkara ini, karena kita fokus dalam pembuktian perkara," jelasnya.

Andri membeberkan dugaan rekayasa dalam kasus yang menjerat kliennya.
Dalam sidang lanjutan kasus Supriyani di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin (4/11/2024), Andri menyebut dugaan rekayasa terindikasi lewat pengambilan barang bukti berupa visum korban.
Ia menganggap, pengambilan visum korban tidak sesuai prosedur penyelidikan.
Andri mengatakan, Aipda WH dan istrinya, NF, mengajak anak mereka, D, melakukan visum sebelum membuat laporan kepolisian.
"Ada pengambilan alat bukti lebih dulu, sebelum ada laporan polisi."
"Itu kan sudah pelanggaran, termasuk visum yang amburadul," ungkap Andri.
Sebelumnya, hal serupa juga telah disampaikan Andri beberapa waktu lalu.
Andri mengatakan Aipda WH tak memiliki wewenang membuat surat pengantar visum untuk anaknya sendiri meski ia merupakan anggota polisi.
"Walaupun dia (Aipda WH) masih anggota polisi, tapi itu bukan tupoksi dia. Karena itu (surat pengantar visum) kewenangan penyidik," ujar Andri, Jumat (1/11/2024).
"Waktu visum tidak ada penyidik yang mengantar, malahan dibawa sendiri (oleh) orang tua korban," imbuh dia.
Baca juga: Sosok & Harta Kekayaan Hakim Muda Stevie Rosano yang Tolak Eksepsi Guru Supriyani Punya Harta Rp 2 M
Sementara itu, Aipda Wibowo Hasyim awalnya ngotot penjarakan guru honorer Supriyani, kini meminta kasus diselesaikan secara damai.
Pihak Aipda Wibowo Hasyim alias Aipda WH kini mengaku kena mental imbas kasus menuding guru memukul anaknya.
Orang tua pihak si bocah kini menjadi menutup diri akibat hujatan publik.
Ia mengatakan, pihak korban tertekan oleh adanya pemberitaan publik.
Sehingga karena tekanan-tekanan itulah, orang tua korban menjadi menutup diri.
"Akhirnya daripada semakin melebar lagi, lebih baik melakukan mediasi," kata Laode.
"Dan itu juga mendapat bujukan dari pihak Kapolres dan Kejari. Hal ini juga diketahui tokoh agama," imbuhnya.

Karena itu, lanjut Laode, pihak korban menyerahkan permasalahan ini kepada orang-orang yang dipercaya, daripada melebar kemana-mana.
"Mereka akhirnya terima saja. Namun, catatan dalam mediasi itu kan permohonan maaf dan mengakui kesalahan.
Sebenarnya yang dikejar dari keluarga korban hanya satu, yakni ibu Supriyani mengakui kesalahannya," katanya.
Dikatakan Laode, suasana kebatinannya berbeda.
"Pada saat dekat persidangan publik sudah menghakimi, bahwa keluarga korban ini memeras, dan karena tidak diberikan uang, ibu Supriyani dipenjarakan."
"Jadi, karena luar biasanya ini pemberitaan, maka orang tua korban tertekan," ungkap Laode.
Sementara menurut pihak Aipda WH, saat di mediasi awal, guru Supriyani justru menantang dan membentak korban di hadapan orang tuanya.
"Sehingga saat dibentak itu, hati dari ibu korban sudah terluka, karena anaknya sudah dipukul, lalu dibentak lagi."
"Dan yang menambah luka itu pada saat Ibu Supriyani datang bersama suami dan kepala desa dengan membawa uang," katanya.
Jadi, lanjut Laode, itu juga mengklarifikasi semuanya, di mana jika orang tua korban menginginkan uang, sejak awal uang tersebut sudah diambil.
"Akhirnya suasana kebatinan ini berbeda, karena di awal merasa dimainkan, sedangkan di akhir keluarga korban ini terhakimi oleh framing yang dilakukan oknum-oknum tertentu," katanya.
Laode mengaku, ketakutan pihak keluarga korban ini menjadi masalah karena kasusnya ke mana-mana.
Karena itu, pihak korban mau mediasi, dengan catatan Supriyani mengakui kesalahannya dan meminta maaf.
"Jadi poinnya tetap ada pengakuan kesalahan dari Ibu Supriyani," tegasnya.
Namun Laode menilai, saat ini Supriyani sudah di atas angin dan merasa kuat, maka dari pihak korban tetap teguh juga untuk melanjutkan kasus.
"Kami ingin membuktikan apa yang sebenar-benarnya terjadi bahwa memang terjadi pemukulan."
"Kita menyelesaikan masalah ini dengan cara-cara yang mulia, sehingga kita juga berharap dalam keadilan ini dari terdakwa ada keinsafan, tidak lagi melakukan perbuatan."
"Jadi, itu saja sebenarnya yang ingin dikejar, tujuannya mulia kok. Namun, masalahnya Ibu Supriyani ini tidak mau mengakui lagi," katanya, melansir Tribun Medan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com
Supriyani
Aipda Wibowo Hasyim
Konawe Selatan
Sulawesi Tenggara
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Ibu Hamil Sering Melahirkan di Perahu, Warga Sampai Beralih Pakai Perahu Ketimbang Lewat Jalan Rusak |
![]() |
---|
Kabar Hubungan Asmara Kapolsek dengan Janda yang Akhirnya Digerebek Berduaan di Rumah Guru PAUD |
![]() |
---|
Polemik Surat Perjanjian MBG, Minta Dirahasiakan Jika Terjadi Keracunan Hingga Denda Alat Makan |
![]() |
---|
Siapa Sebenarnya Cagub yang Pinjam Duit Rp 53 Miliar ke Artis? Berani Beri Jaminan 11 Tanah |
![]() |
---|
Target Prabowo setelah Tetapkan IKN Menjadi Ibu Kota Politik Indonesia pada 2028 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.