Berita Jember
Prabowo Hapus Utang Macet UMKM, Diskopum Jember Belum Dapat Petunjuk
Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet usaha mikro, kecil, dan menen
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM (Diskopum) Kabupaten Jember Sartini mengaku belum mendapat petunjuk secara resmi dan tertulis dari kementerian. Sehingga belum bisa komentar soal tersebut.
"Kami belum dapat informasi resmi dari kementerian. Baik aturan petunjuk pelaksanaan?(juklak) atau petunjuk teknisnya (juknisnya)," ujarnya, Kamis (7/11/2024).
Sementara untuk UMKM yang mengalami kredit macet, Sartini mengaku tidak mengetahui jumlahnya. Sebab hal itu perlu dikoordinasikan dengan perbankan.
Baca juga: Tak Kurang 770 UMKM di Kota Blitar Mengalami Kredit Macet, Nilainya Capai Segini
"Kami belum dapatkan datanya dari perbankan. Selain itu hingga sekarang belum ada petunjuk dari kementerian," paparnya.
Mengingat, kata dia, pemerintah pusat juga belum mengelompokkan pelaku UMKM prioritas yang berhak memperoleh, penghapusan utang kredit mecat tersebut.
"Jadi saya belum berani komentar, takut salah nanti," kata Sartini
Baca juga: Presiden Prabowo Hapus Utang UMKM, Cagub Jatim Luluk Siap Kawal agar Tepat Sasaran
Diskopum Jember
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
penghapusan utang
Prabowo Subianto
berita Jember terkini
kredit macet
Pantas Anak 3 Tahun di Jember Tak Bisa BAB, 4 Dokter Keluarkan Gumpalan Cacing, Bukan Cacing Pita |
![]() |
---|
Kronologi Bocah SD di Jember Pesta Miras Sampai Teler, Pakai Uang Saku untuk Patungan Beli Arak |
![]() |
---|
Bocah SD di Jember Teler Usai Pesta Miras, Penjual Araknya Jadi Tersangka: Teruskan Usaha Ayah |
![]() |
---|
Nasib Pilu 22 Guru Honorer di Jember Lulus Seleksi PPPK Tapi Mendadak Dibatalkan: Kami Tergeser |
![]() |
---|
Dua Makam di Jember Amblas Akibat Banjir, Tulang Belulang Terbawa Arus Sungai |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.