Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2024

Daftar Gaji CPNS dan PPPK 2024 Sesuai dengan Golongan, Belum Termasuk Tunjangan

Daftar gaji CPNS dan PPPK 2024. Lengkap masing-masing golongan. Pada daftar ini belum termasuk tunjangan yang diberikan.

Editor: Torik Aqua
Instagram.com/@biropegkejaksaan
Daftar gaji CPNS dan PPPK 2024 sesuai golongan, belum termasuk tunjangan 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut daftar gaji CPNS dan PPPK 2024.

Lengkap masing-masing golongan.

Pada daftar ini belum termasuk tunjangan yang diberikan.

Penyesuaian gaji ini sudah dilakukan oleh pemerintah sejak 1 Januari 2024 lalu.

Baca juga: Kisi-kisi SKB CPNS 2024 Kemenkumham Lulusan SMA Lengkap, Hasil SKD Diumumkan 17-19 November 2024

Meski begitu, penyesuaian gaji yang diterima CPNS berbeda dengan PNS (pegawai negeri sipil). 

Dilansir dari Kompas.com, perhitungan kenaikan gaji CPNS tidak penuh 100 persen. 

Dikutip dari Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2024, dituliskan bahwa penyesuaikan gaji pokok CPNS dihitung 80 persen dari gaji pokok dengan masa kerja yang dimiliki masing-masing sampai dengan 31 Desember 2023. 

Berikut ini rincian gaji CPNS tahun 2024: 

- Golongan I 

Golongan IA: Rp 1.348.560-Rp 2.018.080 

Golongan IB: Rp 1.472.640-Rp 2.136.560 

Golongan IC: Rp 1.534.960-Rp 2.226.960

- Golongan II 

Golongan IIA: Rp 1.747.200-Rp 2.914.720 

Golongan IIB: Rp 1.908.000-Rp 3.038.000 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved