Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Pasuruan

Antisipasi Penyalahgunaan Anggaran, DPRD Pasuruan Wacanakan Sosialisasi Sadar Hukum bagi Kepala Desa

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Rudi Hartono mewacanakan membuat program sosialisasi sadar hukum untuk para Kepala Desa (Kades) se-Pasuruan.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/GALIH LINTARTIKA
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Rudi Hartono, Selasa (12/11/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan Rudi Hartono mewacanakan membuat program sosialisasi sadar hukum untuk para Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Pasuruan. 

Hal itu dilakukan agar Kades di Kabupaten Pasuruan melek hukum. Mereka tahu mana yang diperbolehkan dan mana yang tidak diperbolehkan.

“Pencegahan lebih penting daripada penindakan. Artinya lebih baik mencegah daripada Kades salah arah dan jalan akhirnya dipenjara,” katanya, Selasa (12/11/2024).

Disampaikan Rudi, sapaan akrabnya, wacana itu sedang dimatangkan. Nantinya, sosialisasi ini melibatkan teman - teman Aparatur Penegak Hukum (APD) dan Kades.

“Jadi, ada sinergitas antara APH dan Kades agar terbentuk harmonisasi agar pemerintahan di desa berjalan semestinya dan apa adanya,” paparnya.

Baca juga: Viral Aksi Buang Susu Sapi di Pasuruan, Imbas Pembatasan Kuota Kiriman Susu ke Pabrik Pengolahan

Sehingga, sosialisasi ini, kata Rudi, bisa menekan potensi penyalahgunaan anggaran baik itu dana desa atau alokasi dana desa yang masuk ke pemerintah desa.

“Ini juga menghapus stigma bahwa Kades rentan terhadap penyalahgunaan. Kami ingin, kedepan, Kades di Pasuruan sudah sadar dan melek hukum,” tuturnya.

Harapannya, kata politisi PKB, saat kades sudah sadar dan melek hukum, potensi pelanggaran tidak terjadi sehingga pembangunan di desa bisa maksimal.

“Desa bisa berkembang, maju dan sejahtera. Kami tidak ingin ada cerita kades di Pasuruan tersandung masalah hukum,” sambung Rudi.

Untuk itu, sebagai wakil rakyat, pihaknya mendorong adanya sosialisasi sebagai upaya preventif mencegah sekaligus menanggulangi penyalahgunaan di tingkat desa.

Baca juga: Sambangi Nelayan di Pasuruan, Cagub Risma Dicurhati Soal Ketimpangan Ekonomi dan Lilitan Utang

“Sebagai anggota dewan, kami siap memfasilitasi dalam bentuk support anggaran. Kami akan kawal agar sosialisasi ini mendapatkan dukungan penuh,” tuturnya.

Menurut Rudi, hal itu juga sejalan dengan perintah Jaksa Agung ST Burhanuddin yang menyebut, pihaknya siap melakukan pendampingan bagi kepala desa. 

Utamanya, dalam mencegah korupsi anggaran desa yang mencapai Rp1-2 miliar. Di kejaksaan punya unsur yang bisa membantu baik itu pendampingan, audit. 

Pernyataan itu disampaikan Jaksa Agung saat menghadiri Rakornas pemerintah pusat dan daerah di Sentul, Bogor, Jawa Barat awal November 2024 lalu

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved