Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Trenggalek

Penurunan DAK Buat Pusing Pemkab Trenggalek, Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor akan Dioptimalkan

Penurunan Dana Alokasi Khusus (DAK) buat pusing Pemkab Trenggalek, penerimaan pajak kendaraan bermotor bakal lebih dioptimalkan.

Istimewa/TribunJatim.com
Pjs Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati menghadiri Rapat Paripurna DPRD Trenggalek, Senin (11/11/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif

TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Kabupaten Trenggalek diproyeksikan menurun dalam Ranperda APBD Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2025.

Jika pada tahun 2024 anggaran untuk Kabupaten Trenggalek berada di angka Rp 173 miliar, pada tahun 2025 turun menjadi sekitar Rp 155 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati lebih memilih untuk fokus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Kita mencari sumber-sumber yang lain yang bisa digunakan untuk pembiayaan daerah. Mengingat beberapa tahun ke depan kita akan ada pengurangan DAK fisik," kata Erma, sapaan Dyah Wahyu Ermawati, dalam Rapat Paripurna DPRD Trenggalek, Senin (11/11/2024).

Beberapa sektor yang memungkinkan adalah tambahan dari opsi BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) atau pajak yang dikenakan atas peralihan kepemilikan kendaraan bermotor.

Hal tersebut jadi fokus Pemkab Trenggalek mengingat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) akan mulai diterapkan pada 5 Januari 2025.

"Ini menjadi bagian penting untuk dicermati sebagai sumber pendapatan Kabupaten Trenggalek," lanjutnya.

Baca juga: Pj Gubernur Jatim atas Pandangan Umum Fraksi Raperda APBD 2025, Siap Akselerasi Peningkatan PAD

Erma juga meminta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengefisienkan kegiatan yang berdampak langsung ke masyarakat, dari pada acara yang bersifat seremonial. 

"Acara-acara (seremonial) akan kita kondisikan seefektif mungkin, mengingat jumlah anggaran juga semakin ketat," jelas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur tersebut.

Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi mengakui penurunan DAK cukup membuat pusing Pemerintah Kabupaten Trenggalek

Akibatnya, sejumlah rencana pembangunan yang harusnya dibiayai DAK harus dibiayai menggunakan anggaran Pemkab Trenggalek.

"Di PUPR itu banyak sekali DAK yang tercoret. Harusnya dibiayai DAK tapi harus kita biayai sendiri. Dari sekitar Rp 173 miliar menjadi sekitar Rp 155 miliar," kata Doding.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved