Berita Trenggalek
Penurunan DAK Buat Pusing Pemkab Trenggalek, Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor akan Dioptimalkan
Penurunan Dana Alokasi Khusus (DAK) buat pusing Pemkab Trenggalek, penerimaan pajak kendaraan bermotor bakal lebih dioptimalkan.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik Kabupaten Trenggalek diproyeksikan menurun dalam Ranperda APBD Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2025.
Jika pada tahun 2024 anggaran untuk Kabupaten Trenggalek berada di angka Rp 173 miliar, pada tahun 2025 turun menjadi sekitar Rp 155 miliar.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Trenggalek, Dyah Wahyu Ermawati lebih memilih untuk fokus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kita mencari sumber-sumber yang lain yang bisa digunakan untuk pembiayaan daerah. Mengingat beberapa tahun ke depan kita akan ada pengurangan DAK fisik," kata Erma, sapaan Dyah Wahyu Ermawati, dalam Rapat Paripurna DPRD Trenggalek, Senin (11/11/2024).
Beberapa sektor yang memungkinkan adalah tambahan dari opsi BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) atau pajak yang dikenakan atas peralihan kepemilikan kendaraan bermotor.
Hal tersebut jadi fokus Pemkab Trenggalek mengingat Undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD) akan mulai diterapkan pada 5 Januari 2025.
"Ini menjadi bagian penting untuk dicermati sebagai sumber pendapatan Kabupaten Trenggalek," lanjutnya.
Baca juga: Pj Gubernur Jatim atas Pandangan Umum Fraksi Raperda APBD 2025, Siap Akselerasi Peningkatan PAD
Erma juga meminta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) untuk mengefisienkan kegiatan yang berdampak langsung ke masyarakat, dari pada acara yang bersifat seremonial.
"Acara-acara (seremonial) akan kita kondisikan seefektif mungkin, mengingat jumlah anggaran juga semakin ketat," jelas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jawa Timur tersebut.
Sementara itu, Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi mengakui penurunan DAK cukup membuat pusing Pemerintah Kabupaten Trenggalek.
Akibatnya, sejumlah rencana pembangunan yang harusnya dibiayai DAK harus dibiayai menggunakan anggaran Pemkab Trenggalek.
"Di PUPR itu banyak sekali DAK yang tercoret. Harusnya dibiayai DAK tapi harus kita biayai sendiri. Dari sekitar Rp 173 miliar menjadi sekitar Rp 155 miliar," kata Doding.
Dana Alokasi Khusus (DAK)
Trenggalek
Dyah Wahyu Ermawati
pendapatan asli daerah
Doding Rahmadi
TribunJatim.com
berita Trenggalek terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Kisah Warga Trenggalek Bangun Kedai Healthy Food dari Modal Rp 200 Ribu, Kini Jadi Langganan Bupati |
![]() |
---|
Sapi Potong Sehat Jadi Prioritas Vaksinasi PMK di Trenggalek, Dinas Peternakan: Bisa Vaksin Mandiri |
![]() |
---|
Modus Penipuan Jual Beli Emas Rp 27 Juta, Pelaku Hanya Bermodal HP, Wanita Trenggalek Jadi Korban |
![]() |
---|
Masa Pendaftaran Seleksi PPPK Gelombang Kedua Trenggalek Diperpanjang, Terakhir 20 Januari 2025 |
![]() |
---|
Brak, Pohon Tumbang Timpa Warung di Desa Kedunglurah Trenggalek, Sempat Ganggu Arus Lalin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.