Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Awal Mula Siswi SMP Jadi Tersangka Kasus Video Asuila, Penjelasan dari Polisi, Hotman Beri Dukungan

Simak kronologi siswi SMP berinisial SRP atau S (14) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padang Sidempuan karena kasus video asusila.

Istimewa via Pos Belitung
Siswi SMP berinisial SRP atau S (14) ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Padang Sidempuan atas kasus video asusila. 

Hadi Wahyudi menambahkan, karena kedua belah pihak yang terlibat masih di bawah umur, proses penyidikan sementara ini dihentikan.

"Saat ini, kedua belah pihak telah ditetapkan sebagai tersangka.

Namun, mengingat usia mereka yang masih di bawah umur, kami hentikan sementara proses penyidikan ini," tutup Hadi Wahyudi. 

Polda Sumut terus berupaya menyelesaikan masalah ini dengan cara yang bijak dan kekeluargaan, mengingat dampak yang bisa terjadi pada masa depan anak-anak yang terlibat.

Pihak kepolisian berharap agar masalah ini bisa diselesaikan dengan jalan yang lebih baik tanpa menambah penderitaan bagi keluarga yang terlibat.

Jadi atensi Kapolri dan Hotman Paris

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya akan memberikan atensi kasus tersebut.

“Terkait adanya pengaduan di media sosial akan segera kita tindaklanjuti kalau memang dia juga menjadi bagian dari korban,” katanya kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2024).

Menurutnya, pendalaman tengah dilakukan untuk menentukan solusi terbaik bagi kedua belah pihak yakni terlapor dan pelapor. 

Kedua belah pihak diharapkan dapat mendapatkan keadilan atas kasus itu.

"Tentunya kita akan mengambil langkah untuk bisa memberikan yang terbaik dan memberikan rasa keadilan," ungkap Kapolri.

Sementara itu, pengacara kondang, Hotman Paris siap memberikan bantuan untuk S.

"Tenang adinda, Hotman 911 dan jutaan netizen akan mendukung kamu.

Negara ini bukan milik orang kaya, tapi milik rakyat seluruh Indonesia," tulis Hotman dalam takarir di unggahan tersebut, Selasa (12/11/2024).

Hotman juga meminta agar warganet ikut memperbaiki penegakan hukum di Indonesia.

Selain itu, dia turut mewanti-wanti kepada masyarakat lantaran nasib sama bisa menimpa mereka seperti yang dialami oleh SRP.

"Jangan diam tapi ikut bersuara," kata Hotman.

Hotman juga mengingatkan kepada Kapolres Padang Sidempuan, AKBP Wira Prayatna terkait penanganan kasus yang menimpa SRP.

Dia menegaskan seharusnya sosok yang ditetapkan sebagai tersangka bukanlah SRP, tetapi MRST karena mengirim video syur dirinya.

"Hallo bapak Kapolres Padang Sidempuan: harusnya yang jadi tersangka duluan adalah laki yang mengirim video porno tersebut," pungkas Hotman.

Artikel ini telah tayang di PosBelitung.co

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Pos Belitung
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved