Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

UMK Jatim 2025

Kemnaker Pastikan UMP Naik di Tahun 2025, UMK Jatim Bakal Tembus 6 Persen? Ini Daftarnya selama 2024

Kemnaker pastikan UMP naik di tahun 2025. Lantas, berapa kenaikan UMK Jawa Timur 2025?

Editor: Olga Mardianita
Pexels
Ilustrasi UMP 2025 yang dipastikan naik oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Ini prediksi kenaikan UMK Jatim 2025. 

TRIBUNJATIM.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan upah minimum provinsi (UMP) akan naik di tahun 2025.

Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi seluruh buruh.

Begitu pula masyarakat Jawa Timur.

Lantas, berapa kenaikan upah minimum kabupaten di Jawa Timur pada 2025 nanti?

Menurut prediksi, kenaikan tersebut mencapai enam persen.

Informasi berita menarik lainnya di Google News TribunJatim.com

Baca juga: Hasil Survei Pilgub Jatim 2024 Terbaru Versi LSI Denny JA, Khofifah-Emil Unggul di Atas Paslon Lain

Kenaikan UMP dikatakan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli.

Penetapan besaran UMP 2025 akan diumumkan paling lambat pada 21 November 2024.

Sementara Upah Minimun Kabupaten/Kota (UMK) 2025 akan diumumkan paling lambat pada 30 November 2024.

Kendati demikian, Yassierli enggan membeberkan berapa besaran kenaikan UMP 2025. Ia memastikan semua pihak yang terlibat terkait pengupahan buruh, telah diajak berdiskusi dan berkolaborasi untuk menemukan rumusan yang tepat.

"Iya dong (naik), masa ga naik," kata Yassierli dikutip Tribunjateng.com dari Kompastv.com.

Saat ditanya mengenai apakah aturan yang mengatur UMP 2025 akan dirilis pada 7 November 2024, ia mengatakan pihaknya tidak ingin tergesa-gesa dan memastikan aturan yang nantinya dikeluarkan mampu menjawab kebutuhan baik buruh maupun dunia usaha.

"Kita mesti harus benar-benar firm bahwa peraturan menteri ini benar-benar bisa memberikan membantu pekerja yang memiliki penghasilan rendah dengan tetap memperhatikan dunia usaha," ujarnya.

Lantas, berapa jumlah kenaikan tersebut?

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved