Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nginap di Kamar VIP RS Pakai BPJS, Diah Bayar Rp 1,8 Juta Tapi Fasilitas Tak Berfungsi: Nasi Mentah

Seorang pasien di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSIA) Ummu Hani mengungkap kekecewaannya. Pasien itu bernama Diah (30), warga Purbalingga

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/Bagus Supriad
ILUSTRASI: Nginap di Kamar VIP RS Pakai BPJS, Diah Bayar Rp 1,8 Juta Tapi Fasilitas Tak Berfungsi: Nasi Mentah 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang pasien di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSIA) Ummu Hani mengungkap kekecewaannya.

Pasien itu bernama Diah (30), warga Purbalingga, Jawa Tengah.

Diah merasa kecewa nginap di kamar VIP pakai BPJS Kesehatan dan menambah biaya, namun fasilitas di sana tak berfungsi optimal.

Terkait masalah ini, pihak rumah sakitu pun bertindak.

Melansir dari Kompas.com, awalnya Diah yang sedang hamil sembilan bulan itu menderita anemia dan berdasarkan saran dokter memerlukan transfusi darah di rumah sakit tersebut, pada Rabu (6/11/2024) malam.

Didampingi suami, malam itu juga Diah mendatangi ke loket pendaftaran.

Petugas loket RSIA Ummu Hani pun menjelaskan pilihan fasilitas kamar inap yang tersedia, mulai dari kelas Junior Suite hingga VIP A dan VIP B.

Namun, begitu Diah menginformasikan bahwa ia ingin menggunakan kartu BPJS Kesehatan dengan pilihan kelas VIP, petugas rumah sakit kembali mengecek ulang dan menyampaikan bahwa saat itu hanya kamar Junior Suite yang tersedia.

“Pas awal daftar, petugas menjelaskan seluruh fasililitas ruang rawat inap dari mulai Junior Suite, VIP A, VIP B katanya semua tersedia, tapi begitu suami saya bilang mau pakai BPJS dan naik kelas VIP, petugas kembali mengecek di komputer terus jawab kalau yang tersedia hanya kelas Junior Suite,” kata Diah, belum lama ini.

Baca juga: Ayah Syok Dirinya Tercatat Meninggal saat Urus BPJS Anak, Ada Akta Kematian, Dispenduk Klarifikasi

Merasa ada kejanggalan, Diah sempat berusaha mencari dukungan dari kenalan di rumah sakit untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.

Setelah sekitar dua jam menunggu, ia akhirnya mendapat informasi dari kenalannya bahwa kamar VIP telah tersedia.

"Saya awalnya kekeh maunya di Ummu Hani karena sudah cocok dengan dokternya," ujar dia.

Setelah ditempatkan di kamar tersebut, Diah mengamati beberapa fasilitas vital di ruang VIP B tidak berfungsi optimal.

Ia menyebutkan bahwa bel panggil untuk perawat di ruangan tersebut tidak berfungsi, yang mengharuskan suaminya bolak-balik ke ruang perawat untuk meminta bantuan.

Hal ini cukup menyulitkan, terutama ketika ia harus ditinggal sendirian. Sebab, selama proses transfusi, tubuh Diah diapasangi karteter yang membuatnya sulit beranjak dari ranjang.

Ia merasa bahwa kondisi makanan yang disajikan kurang sesuai standar, dengan nasi yang belum matang dan sayur yang terlalu asin.

“Air panas di kamar mandi juga tidak nyala, nasinya belum matang dan sayurnya asin banget,” ungkap dia.

Baca juga: Nilawati Minta Ganti Rp4 M usai Beli iPhone di Malaysia, Ponsel Tak Menyala hingga Bayar Pajak Lagi

Masalah lain berlanjut saat ia hendak menyelesaikan administrasi pembayaran di kasir. Sebagai pengguna BPJS Kesehatan yang memilih kenaikan kelas perawatan, Diah menerima kuitansi tagihan sebesar Rp 1.875.510.

Ia mengaku tidak menerima penjelasan rinci mengenai biaya tersebut, dan ketika menanyakan rincian, petugas kasir menyebutkan bahwa pasien BPJS yang melakukan kenaikan kelas tidak dapat memperoleh detail perincian biaya.

“Waktu suami saya minta rincian biayanya, petugas kasir malah bilang kalau pasien BPJS yang naik kelas tidak bisa meminta rincian biaya,” kata Diah.

Terkait masalah ini, Humas RSIA Ummu Hani, Zuhrotul Layliyah mengungkapkan, pihaknya telah menerima aduan dari pasien atas nama Diah pada Jumat (8/11/2024).

Aduan tersebut, kata dia, langsung ditindaklanjuti dan ditangani sesuai prosedur yang berlaku di Ummu Hani.

Manajer Pelayanan Medis RSIA Ummu Hani, Hafidh Riza Perdana membantah adanya dugaan diskriminasi terhadap pasien BPJS.

Menurut dia, semua pasien baik itu BPJS maupun umum dapat masuk semua ruangan.

Meski demikian, Hafidh mengungkapkan, ketika melayani pasien umum, petugas memang lebih fleksibel dalam menempatkan kamar.

Berbeda saat menangani pasien BPJS, di mana petugas harus melakukan kroscek terlebih dulu dengan data kelasnya.

“Ketika pasien (Diah) datang pukul 21.00 WIB, memang ada ruangan yang sedang dikosongkan tapi mungkin di dalam sistem SIM-RS terlihat masih terisi, begitu pasien datang lagi ke loket pendaftaran di jam 23.00 WIB kamar sudah selesai dibersihkan sehingga di sistem sudah tersedia,” terang dia.

Terkait bel nurse call yang tak berfungsi, Hafidh menduga hal itu terjadi akibat renovasi Bangsal Marwah yang memengaruhi instalasi kabel.

Kendala tersebut sudah langsung ditangani oleh pihak manajemen mengingat bel tersebut adalah instrument yang sangat krusial keberadaannya.

Kepala Bagian Keuangan RSIA Ummu Hani, Tri Retno Wasis mengungkapkan, rincian biaya adalah kewajiban yang harus diberikan pihak rumah sakit terhadap pasien.

Baca juga: Pemilik Travel Syok Saldo Terkuras Rp99,5 Juta Ulah Karyawan Bank, Cek Gironya Dicuri 2 Tahun Lalu

Tri juga telah melakukan audit dan mengakui ada beberapa kesalahan dalam penginputan biaya pasien BPJS atas nama Diah.

“Setelah saya telusuri, memang ada beberapa kesalahan dalam penginputan biayanya karena kasir yang bertugas adalah karyawan baru dan belum begitu paham tentang alur dan prosedur pasien BPJS naik kelas,” ungkap dia.

Tri menunjukkan kuitansi baru yang memuat rincian biaya rawat inap di Ummu Hani untuk pasien Diah sebesar Rp 3.028.600 dengan potongan BPJS sebesar Rp 2.885.400.

Dengan koreksi tersebut, biaya yang dibayarkan pasien Iqbal turun dari yang sebelumnya Rp 1.875.510 menjadi hanya Rp 143.200.

Besaran selisih bayar sebesar Rp 1.723.310 juga telah dikembalikan kepada yang bersangkutan pada Jumat (8/11/2024).

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved