Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pakai Banner Gambar Calon Bupati untuk Tampal Rumahnya yang Bocor, Tukang Pijat Jadi Tersangka

Tukang pijat jadi tersangka usai ambil alat peraga kampanye (APK) bergambar paslon Bupati untuk tumpal rumah bocor.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Tim kuasa hukum tukang pijat Sutarman di Resto SFA Karanganyar, Kamis (7/11/2024). 

TRIBUNJATIM.COM - Gara-gara tampal rumah bocor gunakan salah satu gambar calon bupati, seorang tukang pijat di Karanganyar jadi tersangka.

Ia jadi tersangka usai ambil alat peraga kampanye (APK) bergambar paslon Bupati Karanganyar no urut 02, Rober-Adhe.

Sang tukang pijat dilaporkan oleh pendukung paslon no urut 2 tersebut.

Baca juga: Tukang Siomay Ingin Healing Malah Dihina Gembrot oleh Wanita MiChat saat Ngamar Bareng, Ending Maut

Tukang pijat panggilan asal Desa Kalijirak, Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar, Jawa Tengah, tersebut bernama Sutarman.

Sutarman mengaku mengambil APK tersebut untuk menambal rumah yang bocor.

Tukang pijat ini mengaku dipaksa untuk mengakui telah melakukan pencopotan APK karena mendapatkan bayaran.

"Saya dipaksa untuk mengakui perusakan APK karena mendapat bayaran," kata Sutarman dalam gelar konferensi pers kepada awak wartawan, Kamis (7/11/2024) lalu.

"Padahal saya hanya mencopot APK itu untuk menutup jendela dan pintu rumah saja," imbuhnya.

Sutarman mengatakan, dirinya juga dipukul di beberapa bagian.

Mulai dari leher, pinggang kiri, hingga bagian muka.

"Saat itu, yang dipukul di hadapan Pak Rober dan dipaksa untuk mengakui telah merusak APKnya," ungkapnya.

"Saat itu saya terpaksa mengikuti mereka karena ingin cepat selesai masalah ini," lanjut Sutarman.

Ia mengatakan, APK sempat ia copot untuk menutupi jendela dan pintu yang bocor.

Namun saat itu ada pendukung cabup yang melihat kejadian tersebut.

Tim kuasa hukum dari Sutarman di Resto SFA Karanganyar, Kamis (7/11/2024).
Tim kuasa hukum dari Sutarman di Resto SFA Karanganyar, Kamis (7/11/2024). (TribunSolo.com/Mardon Widiyanto)

"Saat itu, saya diminta untuk kembalikan APK itu ke tempatnya, setelah itu saya kembalikan dan pasang kembali," tuturnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved