Berita Viral
Pakai Banner Gambar Calon Bupati untuk Tampal Rumahnya yang Bocor, Tukang Pijat Jadi Tersangka
Tukang pijat jadi tersangka usai ambil alat peraga kampanye (APK) bergambar paslon Bupati untuk tumpal rumah bocor.
Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Menurutnya, hasil visum atas dugaan penganiayaan terhadap kliennya sudah disertakan ketika melapor, sebagai barang bukti.
Sebagai informasi, perkara tersebut telah dilaporkan pada 27 Oktober 2024.
Namun hingga kini, Sutarman belum dimintai keterangan oleh penyidik Polres Karanganyar.
Rony Wiyanto selaku anggota tim kuasa hukum menambahkan, setiap laporan semestinya ditindaklanjuti dengan pemeriksaan.
Ia menyebut, hingga saat ini laporan dari kliennya belum ditindaklanjuti oleh Polres Karanganyar.
"Namun sampai saat ini, klien kami belum diperiksa, meski sudah melaporkan perkara dugaan penganiayaan yang dialaminya."
"Kami berharap Polres Karanganyar sehingga menindaklanjuti, agar perkara ini menjadi terang dan jelas," tuturnya.
Baca juga: Seharian Tak Ada yang Naik Odong-odongnya, Abah Engkos Rela Jual Jam Tangan Buat Ongkos Pulang
Sementara itu di Jawa Timur, banner paslon nomor urut 1 Mundjidah Wahab dan Sumrambah diduga dirusak orang tak dikenal.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun menginstruksikan bawahan lakukan penelusuran.
Hal itu dibenarkan Ketua Bawaslu Jombang, David Budianto.
David bakal mengintruksikan jajaran pengawas Pemilu di tingkat kecamatan sampai desa untuk melakukan penelusuran.
"Bawaslu akan melakukan penelusuran terkait adanya perusakan Alat Peraga Kampanye (APK)," ucapnya saat dikonfirmasi pada Senin (11/11/2024).
Hal itu bakal dilakukan berkaitan dengan pemenuhan syarat formil maupun materil penanganan pelanggaran pidana pada perusakan APK.
"Kerap kali syarat formilnya itu di dugaan pelanggaran perusakan APK akan sulit bila tidak ada terlapornya."
"Sebab itu kami akan telusuri, apakah ada informasi, barangkali siapa yang merusak APK tersebut," ujarnya.
| Pedagang Resah Pengunjung Datang-datang Bentak Minta Makan Gratis, Ditegur Malah Rusak Kaca Warung |
|
|---|
| Karyawan Lupa Bawa Pulang Botol Larutan Pembersih, Pelanggan Restoran Bernasib Pilu: Minta Maaf |
|
|---|
| Senyum Petani Mumuh Bisnisnya Malah Laris Dijual ke Eropa, Padahal Panen Produk dari Kampung Kecil |
|
|---|
| LSM Datang, Bikin Wali Murid Heran Guru dan Kepsek Jadi Tersangka Imbas Niat Bantu Honorer |
|
|---|
| 3 Nama Pelaku Teror Dunia hingga Makna Agartha & 14 Words di Senjata Mainan Ledakan SMAN 72 Jakarta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/tukang-pijat-jadi-tersangka-karena-pakai-banner-gambar-paslon-untuk-tampal-rumah-bocor.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.