Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pakai Banner Gambar Calon Bupati untuk Tampal Rumahnya yang Bocor, Tukang Pijat Jadi Tersangka

Tukang pijat jadi tersangka usai ambil alat peraga kampanye (APK) bergambar paslon Bupati untuk tumpal rumah bocor.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
TribunSolo.com/Mardon Widiyanto
Tim kuasa hukum tukang pijat Sutarman di Resto SFA Karanganyar, Kamis (7/11/2024). 

Menurutnya, hasil visum atas dugaan penganiayaan terhadap kliennya sudah disertakan ketika melapor, sebagai barang bukti.

Sebagai informasi, perkara tersebut telah dilaporkan pada 27 Oktober 2024.

Namun hingga kini, Sutarman belum dimintai keterangan oleh penyidik Polres Karanganyar.

Rony Wiyanto selaku anggota tim kuasa hukum menambahkan, setiap laporan semestinya ditindaklanjuti dengan pemeriksaan.

Ia menyebut, hingga saat ini laporan dari kliennya belum ditindaklanjuti oleh Polres Karanganyar.

"Namun sampai saat ini, klien kami belum diperiksa, meski sudah melaporkan perkara dugaan penganiayaan yang dialaminya."

"Kami berharap Polres Karanganyar sehingga menindaklanjuti, agar perkara ini menjadi terang dan jelas," tuturnya.

Baca juga: Seharian Tak Ada yang Naik Odong-odongnya, Abah Engkos Rela Jual Jam Tangan Buat Ongkos Pulang

Sementara itu di Jawa Timur, banner paslon nomor urut 1 Mundjidah Wahab dan Sumrambah diduga dirusak orang tak dikenal.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pun menginstruksikan bawahan lakukan penelusuran.

Hal itu dibenarkan Ketua Bawaslu Jombang, David Budianto.

David bakal mengintruksikan jajaran pengawas Pemilu di tingkat kecamatan sampai desa untuk melakukan penelusuran.

"Bawaslu akan melakukan penelusuran terkait adanya perusakan Alat Peraga Kampanye (APK)," ucapnya saat dikonfirmasi pada Senin (11/11/2024).

Hal itu bakal dilakukan berkaitan dengan pemenuhan syarat formil maupun materil penanganan pelanggaran pidana pada perusakan APK.

"Kerap kali syarat formilnya itu di dugaan pelanggaran perusakan APK akan sulit bila tidak ada terlapornya."

"Sebab itu kami akan telusuri, apakah ada informasi, barangkali siapa yang merusak APK tersebut," ujarnya.

Banner paslon nomer urut 1 Mundjidah Wahab dan Sumrambah di Desa Cukir dan Ceweng Jombang yang diduga dirusak orang tak dikenal
Banner paslon nomer urut 1 Mundjidah Wahab dan Sumrambah di Desa Cukir dan Ceweng Jombang yang diduga dirusak orang tak dikenal (tribunjatim.com/Anggit Pujie Widodo)
Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved