Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Penghapusan Piutang Macet UMKM, Pemkab Sampang Masih Tunggu Petunjuk Teknis

Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan utang macet bagi UMKM di sektor pertanian, perikan

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/HANGGARA PRATAMA
Para UMKM saat berjualan di Jalan Raya Wijaya Kusuma, Kelurahan Gunung Sekar, Kecamatan/Kabupaten Sampang, Madura. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Presiden Prabowo Subianto meneken Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan utang macet bagi UMKM di sektor pertanian, perikanan dan peternakan serta sektor usaha lainnya seperti fashion, kuliner dan industri kreatif.

Meski begitu kebijakan tersebut tidak langsung diterapkan di seluruh daerah, salah satunya Kabupaten Sampang sebab, Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) setempat masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan teknisnya, Rabu (13/11/2024).

Kepala Bidang Koperasi dan Usaha Mikro Diskopindag Sampang Evi Hariati mengatakan bahwa, sejauh ini pihaknya belum mengantongi jumlah petani.

Termasuk jumlah nelayan, dan UMKM yang mengalami kredit macet karena masih belum terhimpun.

Baca juga: Presiden Prabowo Hapus Utang UMKM, Diskopumdag Banyuwangi Tunggu Aturan Teknis

"Hingga kini kami tidak bisa berbicara banyak karena masih belum ada juknis yang jelas dari Pemerintah Pusat," ujarnya.

Pihaknya juga mengaku belum mengetahui terkait syarat penghapusan utang termasuk besaran dan tempo berutang.

Dengan begitu, dirinya berharap agar masyarakat bersabar atas kejelasan program tersebut sebab, masih dalam proses penyusunan petunjuk dan teknis.

"Kita tunggu juknisnya, kalau misalkan sudah diketahui, kami langsung melakukan pendataan," pungkasnya. 

Baca juga: Prabowo Hapus Utang Macet UMKM, Diskopum Jember Belum Dapat Petunjuk

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved