Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Terungkap Alasan Kapolsek Baito Dicopot dari Jabatannya, Terkait Kasus Uang Damai Guru Supriyani

Saat ini Supriyani menjadi terdakwa kasus dugaan pemukulan terhadap muridnya yang merupakan anak seorang polisi.

Tribun Sultra
Alasan Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda Amiruddin dicopot dari jabatannya. 

"Tujuh personel ini sudah dimintai keterangan oleh tim internal," ucap Lis, Selasa (5/11/2024).

Iis mengatakan dua anggota menjalani pemeriksaan lanjutan di Propam karena terindikasi melanggar kode etik.

"Yang terindikasi melanggar etik Kapolsek sama Kanit Reskrim Polsek Baito karena permintaan uang Rp2 juta," katanya.

Menurut Iis, tindakan itu merupakan komitmen Kapolda dalam mengungkap kasus Supriyani

"Saat ini dua anggora itu akan dimintai keterangan di penyidik Propam," kata Iis.

Baca juga: Layangkan Somasi ke Guru Supriyani, Bupati Konsel Bakal Dipanggil Kemendagri: Akan Panggil Semua

Desakan dari masyarakat berujung pencopotan

Alasan Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda Amiruddin dicopot dari jabatannya.
Alasan Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda Amiruddin dicopot dari jabatannya. (Tribun Sultra)

Kapolres Konawe Selatan AKBP Febry Sam buka suara tentang pencopotan Ipda Muhammad Idris dan Aipda Amiruddin.

Dia mengonfirmasi bahwa keduanya telah dicopot.

"Iya benar sudah kami ganti dan tarik ke Polres," ujar Febry, Senin, (11/11/2024).

"Kalau mau faktanya nanti jalan-jalan coba cek di Polsek Baito."

Ketika dimintai konfirmasi apakah kedua polisi itu dicopot lantaran terbukti meminta uang kepada Supriyani agar guru itu tidak ditahan, Febry memilih bungkam.

Dia hanya mengklaim bahwa penarikan personel karena desakan publik dan bertujuan untuk menurunkan ketegangan.

"Itu hanya cooling down saja. Kalau sudah tidak ada di Polsek berarti sudah tidak ini (menjabat)," katanya.

Baca juga: Nasib Pilu 2 Bocah Warga Suku Anak Dalam di Tebo Jambi Meninggal Usai Makan Sarang Lebah di Hutan

Supriyani bongkar kasus permintaan uang

Supriyani sempat diperiksa selama 4 jam untuk mengungkap pelanggaran yang dilakukan penyidik, Rabu, (6/11/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved