Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Terungkap Alasan Kapolsek Baito Dicopot dari Jabatannya, Terkait Kasus Uang Damai Guru Supriyani

Saat ini Supriyani menjadi terdakwa kasus dugaan pemukulan terhadap muridnya yang merupakan anak seorang polisi.

Tribun Sultra
Alasan Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda Amiruddin dicopot dari jabatannya. 

Propam Polda Sultra juga memeriksa suami Supriyani, Katiran, serta wali kelas korban, Lilis.

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Supriyani masuk ruang penyelidikan pukul 13.25 Wita dan keluar pukul 17.32 Wita,

Sebanyak 30 pertanyaan diajukan penyidik Propam Polda Sultra.

Supriyani mengaku ditanya kronologi pemukulan hingga permintaan uang yang dilakukan oknum Polsek Baito.

"Yang ditanyakan soal permasalahan atau penuduhan penganiayaan yang terjadi di sekolah," ucapnya.

Ia membenarkan Kapolsek Baito Ipda IM meminta uang damai Rp2 juta saat proses penyelidikan masih berlangsung.

"Kalau yang Rp2 juta itu saya sampaikan diminta dari Kapolsek Baito. Dan uang itu awalnya Pak Desa yang memberikan terus suami saya sampaikan ke saya kalau Pak Kapolsek minta uang Rp2 juta," tuturnya.

Penyidik Polsek Baito juga meminta uang Rp50 juta dan mengancam akan menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan jika tidak dibayar.

"Kalau yang Rp50 juta penyidik langsung yang datang ke rumah. Menginformasikan kepada saya dan suami saya bahwa masalah ini tidak bisa atur damai dan penyidik akan melanjutkan pemberkasan ke jaksa. Kalau dikasih Rp50 juta masalah selesai," katanya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com

Sumber: Tribun sultra
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved