Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

DPRD Jatim Soroti Soal Kuota Susu Lokal, Beri Rekomendasi untuk Pemerintah

DPRD Jatim turut menyoroti kuota susu segar peternak lokal yang hanya 20 persen dari kebutuhan industri pengolahan susu (IPS) nasional. Dewan pun mend

TRIBUNJATIM.COM/Yusron Naufal Putra
Anggota Komisi B DPRD Jatim Aulia Hany Mustikasari soal kuota susu lokal saat ditemui di Gedung DPRD Jatim. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - DPRD Jatim turut menyoroti kuota susu segar peternak lokal yang hanya 20 persen dari kebutuhan industri pengolahan susu (IPS) nasional. Dewan pun mendorong agar pemerintah memperhatikan betul kesejahteraan masyarakat. 

Anggota Komisi B DPRD Jatim Aulia Hany Mustikasari menjelaskan, sebagai wakil rakyat, dewan juga sudah mengetahui bahwa di beberapa daerah terjadi protes dari peternak sapi perah yang dilakukan dengan membuang susu. 

"Secara umum kami ingin agar kesejahteraan masyarakat meningkat," kata Aulia saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (15/11/2024). 

Aulia yang menjadi Juru Bicara Komisi B dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Kamis (14/11/2024) sore turut menyampaikan hal tersebut. Adapun rapat paripurna itu merupakan tahapan pembahasan APBD Jatim 2025. Dinas Peternakan sebagai mitra Komisi B diberi beberapa rekomendasi. 

Baca juga: Fakta Video Aksi Buang Susu Sapi oleh Peternak di Kota Batu, Ada yang Tak Lolos Uji

Diantaranya adalah mengusulkan kepada pemerintah agar memasukkan susu segar sebagai bahan makanan pokok dan penting atau Bapokting. Berdasarkan Nota Keuangan Gubernur pada Rancangan APBD 2025, dinas peternakan memperoleh pagu anggaran sebesar Rp 200 miliar lebih. 

Aulia berharap Dinas Peternakan Jawa Timur bisa memaksimalkan anggaran yang disiapkan untuk memberikan penguatan pada peternak sapi perah supaya produknya bisa diserap IPS.

"Apalagi salah satu program pemerintah adalah swasembada pangan," katanya.

Baca juga: Kementan Tahan Izin Impor para Industri Pengolah Susu hingga Sederhanakan Proses Produksi

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved