Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Keterbukaan Informasi, KI Jatim Beri Penghargaan 48 Badan Publik di Jawa Timur

Komisi Informasi (KI) berharap keterbukaan informasi publik terus ditingkatkan oleh seluruh badan publik di Jawa Timur. Karena KI menyebut saat ini ad

istimewa
Acara Malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 'KI Awards 2024' yang digelar oleh Komisi Informasi Jawa Timur beberapa hari lalu 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Komisi Informasi (KI) berharap keterbukaan informasi publik terus ditingkatkan oleh seluruh badan publik di Jawa Timur. Karena KI menyebut saat ini ada tren kenaikan jumlah lembaga publik yang mendapat penilaian dan penghargaan pada kategori informatif. 

Penghargaan dari KI Jatim sebelumnya berlangsung dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 'KI Awards 2024' di Surabaya, Rabu (13/11/2024) lalu. Pada KI Award 2024 itu, ada sebanyak 48 badan publik yang mendapatkan penghargaan. Rinciannya, 26 badan publik informatif dan 22 badan publik menuju informatif. 

Status informatif diberikan kepada adalah badan publik yang mendapatkan skor 90 ke atas dari hasil monitoring dan evaluasi atau Monev. Adapun menuju informatif nilainya 80-89. "Capaian tersebut terbilang membanggakan," kata Edi Purwanto selaku Ketua KI Jatim, Jumat (15/11/2024). 

Edi mengatakan, KI Award sebagai program tahunan menjadi bagian dari upaya mengapresiasi badan publik yang mengimplementasikan Keterbukaan Informasi Publik seperti amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Baik itu Pemkab/Pemkot, OPD Pemprov, BUMD, penyelenggara Pemilu, instansi vertikal dan pemerintah desa.

Menurut Edi, jumlah penerima KI Award 2024 ini terbilang meningkat. Sebab, dibandingkan dengan Monev 2023 ada peningkatan cukup signifikan. Badan publik pemkab/pemkot, misalnya. Pada tahun lalu, hanya 6 pemkab/pemkot yang meraih status informatif. Sedangkan pada tahun ini melonjak menjadi 15 pemkab/pemkot. 

Begitu juga badan publik lain termasuk pemerintah desa. Diantara Pemkab/Pemkot yang menerima penghargaan sebagai Badan Publik Informatif adalah Pemkot Mojokerto, Pemkot Blitar, Pemkot Madiun, Pemkab Lumajang, Pemkot Probolinggo dan Pemkot Surabaya. 

"Ini menjadi salah satu indikator bahwa badan publik di Jatim makin berkomitmen untuk mengarusutamakan keterbukaan informasi publik dalam menjalankan tata kelola pemerintahan yang baik. Ke depan, kita semua berharap meningkat lagi,’’ kata Edi. 

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved