CPNS 2024
LINK Penguman SKD CPNS 2024, Diumumkan 17-19 November 2024, Dilengkapi Kisi-kisi Materi SKB Terbaru
Berikut tersaji link dan jadwal pengumuman SKD CPNS 2024 . Dilengkapi kisi-kisi SKB CPNS terbaru dari Permenpan RB.
TRIBUNJATIM.COM - Siap-siap pengumuman hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan segera diumumkan.
Peserta yang lolos tes SKD CPNS 2024 selanjutnya akan masuk ke tahap tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Untuk diketahui, jadwal pengumuman SKD CPNS 2024 akan dirilis mulai Minggu (17/11/2024) hingga Selasa (19/11/2024).
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah mengumumkan jadwal resmi untuk pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2024.
Pengumuman ini melibatkan seluruh peserta yang mengikuti seleksi CPNS 2024, baik di tingkat pusat maupun daerah.
KemenPAN-RB sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pelaksanaan seleksi ini, memastikan proses pengumuman berlangsung transparan dan akuntabel.
Pengumuman hasil SKD dan SKB sangat penting bagi peserta yang telah mengikuti seleksi, karena hasil tersebut akan menentukan kelulusan akhir mereka sebagai CPNS.
Peserta yang dinyatakan lulus CPNS akan melanjutkan ke tahap berikutnya dalam proses rekrutmen.
Bagaimana Proses Pengumuman Berlangsung?
Hasil pengumuman akan disampaikan melalui laman resmi SSCASN yaitu di https://sscasn.bkn.go.id atau kanal resmi setiap instansi yang dilamar.
Peserta diharapkan untuk memantau informasi terbaru agar tidak ketinggalan informasi penting.
Baca juga: 3 Cara Melihat Ranking SKD CPNS 2024, Syarat Lulus ke Tahap SKB Tak Cuma Memenuhi Passing Grade
Setelah pengumuman hasil SKD dan SKB, peserta yang lulus akan menerima arahan lebih lanjut mengenai tahapan selanjutnya, termasuk pemberkasan dan penempatan.
Dengan adanya jadwal resmi ini, diharapkan semua peserta dapat mempersiapkan diri dengan baik dan menunggu hasil dengan tenang.
Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2024
Secara umum, terdapat beberapa jenis materi yang akan diujikan pada SKB CPNS 2024 mendatang.
Mulai dari psikotes, tes potensi akademik, tes kemampuan bahasa asing, tes kesehatan jiwa, tes kesegaran jasmani atau tes kesamaptaan, tes praktik kerja, uji penambahan nilai dari sertifikat kompetensi, wawancara, dan tes lain yang sesuai dengan persyaratan jabatan fungsional atau jabatan pelaksana.
Masing-masing instansi pusat dapat memberikan tambahan paling banyak tiga jenis tes, sedangkan untuk instansi daerah memungkinkan menambah maksimal satu jenis tes.
Tes tambahan juga wajib disosialisasikan sebelum dilaksanakan dengan pedoman SKB tambahan yang jelas dan rinci.
Lalu, bagaimana dengan Kisi-Kisi SKB Sesuai Permenpan RB Terbaru?
Baca juga: Cara Intip Skor Pesaing SKD CPNS 2024, Nilai yang Masuk 300 Teratas Berpeluang Besar Lolos ke SKB
Baca juga: 2 Syarat Lulus SKD CPNS 2024, Hasil Tes Memenuhi Passing Grade Ternyata Belum Tentu Bisa Ikut SKB
Sebenarnya Kisi-kisi Materi SKB CPNS 2024 tidak jauh berbeda dengan apa yang digunakan pada Surat Edaran Nomor B/1625/M.SM.01.2021 perihal Materi Pokok Soal SKB dengan CAT untuk Seleksi CPNS TA 2021.
Anda dapat menemukan materi pokok soal tes SKB untuk total 251 jabatan fungsional dan 246 jabatan pelaksana serta nama jabatan fungsional yang bersesuaian dengan jabatan pelaksana.
Untuk mengunduh materi ini, Anda dapat menggunakan tautan https://www.bkn.go.id/wp-content/uploads/2021/11/1625_PPK-Pusat-PPK-Daerah_Materi-Pokok-Soal-SKB-dengan-CAT-untuk-Seleksi-CPNS-TA-2021.pdf.
Bobot Nilai SKB CPNS 2024 agar lolos ASN 2024
Untuk bobot SKB CPNS 2024 terbagi dua bagian, instansi pusat dan daerah..
Bobot Nilai SKB kedua bagian tersebut berbeda.
Untuk instansi pusat, bobot nilai SKB sistem CAT BKB minimal 50 persen dari total SKB.
Bobot nilai SKB non-CAT BKN atau tes tambahan maksimal 50?ri total nilai, dan bobot nilai tes wawancara adalah 10 dari total seluruh SKB.
Sedangkan untuk SKB CPNS daerah, bobot nilai SKB sistem CAT BKN minimal 60 dari total nilai SKB, dan bobot nilai SKB non-CAT BKN atau tambahan maksimal 40 persen .
Contoh soal tes SKB CPNS Kemenkumham

Di Kemenkumham sendiri tes SKB ini berfokus pada aspek hukum, administrasi dan kebijakan publik.
Untuk SKB Kemenkuham sendiri bertujuan memastikan pegawai terpilih tak hanya tahu tentang pengetahuan dasar, namun juga kemampuan dalam penerapannya.
Latihan Soal
Di bawah ini adalah contoh soal SKB CPNS Kemenkumham:
1. Apa fungsi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia?
2. Sebutkan langkah-langkah dalam proses pembuatan undang-undang!
3. Apa yang dimaksud dengan asas legalitas dalam hukum?
4. Jelaskan peran hukum dalam masyarakat!
5. Apa dampak dari pelanggaran hak asasi manusia?
6. Sebutkan jenis-jenis sanksi dalam hukum pidana!
7. Apa perbedaan antara hukum publik dan hukum privat?
8. Jelaskan konsep pemisahan kekuasaan!
Bobot Nilai SKB CPNS Kemenkumham 2024
Sementara itu, peserta juga perlu diketahui juga tentang bobot SKB CPNS baik pusat ataupun daerah.
Jika instansi pusat bobot nilai SKB sistem CAT BKB minimal adalah 50 persen dari total SKB dan untuk SKB non-CAT BKN atau tes tambahan maksimal adalah 50?ri total nilai.
Di sisi lain bobot nilai tes wawancara adalah 10?ri total seluruh SKB. Lain halnya dengan SKB CPNS daerah.
Bobot nilai SKB sistem CAT BKN minimal adalah 60?ri total nilai SKB sedangkan bobot nilai SKB non-CAT BKN atau tambahan maksimal adalah 40 persen.
Jadwal CPNS 2024

Berdasarkan Surat Plt. Kepala BKN 5419/B-KS.04.01/SD/K/2024 perihal Jadwal Seleksi Pengadaan CPNS TA 2024, pengumuman seleksi dilakukan oleh setiap instansi pemerintah pada 19 Agustus – 2 September 2024.
Sementara untuk pendaftarannya, dimulai pada 20 Agustus – 6 September 2024.
Berikut jadwal lengkapnya.
Pengumuman Seleksi: 19 Agustus s.d 2 September 2024
Pendaftaran Seleksi: 20 Agustus s.d. 6 September 2024
Seleksi Administrasi: 20 Agustus s.d. 13 September 2024
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 14 s.d. 17 September 2024
Konfirmasi Penggunaan Nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS Tahun Anggaran 2023 oleh Peserta Seleksi: 18 s.d 28 September 2024
Masa Sanggah: 18 s.d. 20 September 2024
Jawab Sanggah: 18 s.d. 22 September 2024
Pengumuman Pasca Masa Sanggah: 21 s.d. 27 September 2024
Penarikan data final SKD CPNS: 29 September s.d. 1 Oktober 2024
Penjadwalan SKD CPNS: 2 s.d. 8 Oktober 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 9 s.d. 15 Oktober 2024
Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober s.d. 14 November 2024
Pengolahan Nilai SKD CPNS: 23 Oktober s.d. 16 November 2024
Pengumuman Hasil SKD CPNS: 17 s.d. 19 November 2024
Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November s.d 17 Desember 2024
Pemetaan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS dengan CAT: 20 s.d. 22 November 2024
Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 23 s.d. 25 November 2024
Penarikan data final SKB CPNS: 26 s.d. 28 November 2024
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November s.d. 3 Desember 2024
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 4 s.d. 8 Desember 2024
Pelaksanaan SKB CPNS: 9 s.d. 20 Desember 2024
Integrasi Nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024 s.d. 4 Januari 2025
Pengumuman Hasil CPNS: 5 s.d 12 Januari 2025
Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2025
Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2025
Pengolahan Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d 20 Januari 2025
Pengumuman Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2025
Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2025
Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 23 Maret 2025
Berita tentang CPNS 2024 lainnya
Jumlah CPNS Pemkot Surabaya Hasil Seleksi 2024 Terima SK Pengangkatan, Mayoritas Tenaga Kesehatan |
![]() |
---|
Update Info Pengangkatan CPNS Paling Lambat Juni 2025, PPPK Oktober 2025, Ini 4 Poin Arahan Prabowo |
![]() |
---|
Pengangkatan CPNS Ditunda Buat Rugi Rp7 Triliun, Pakar Sindir Fungsi Perekrutan: Serap Tenaga Kerja |
![]() |
---|
Penjelasan Kemenpan RB Soal Pengangkatan CPNS Mundur Jadi 1 Oktober 2025, Berlaku Juga untuk PPPK |
![]() |
---|
Sanksi dan Mekanisme Pengajuan Pengunduran Diri dari Seleksi CPNS 2024, Caranya Buka Laman SSCASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.