Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bondowoso

Polisi Bondowoso Bekuk 2 Pelaku Judi Online, Sita Ponsel dan Uang Jutaan Rupiah

Mereka merupakan warga Bondowoso, tepatnya inisial Asw (51), warga Desa Prajekan Kidul, Kecamatan Prajekan, dan Bg (21), warga Desa Pakisan

Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
Tampak pelaku tengah memainka perudian online sebagaimana tangkapan gambar oleh tim kepolisian Polres Bondowoso, Jumat (15/11/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Polres Bondowoso berhasil tangkap dua orang pelaku judi online (Judol).

Mereka merupakan warga Bondowoso, tepatnya inisial Asw (51), warga Desa Prajekan Kidul, Kecamatan Prajekan, dan Bg (21), warga Desa Pakisan, Kecamatan Tlogosari.

Kapolres Bondowoso, AKBP Lintar Mahardono menjelaskan, bersama ke dua pelaku pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya dua buah telepon seluler, dan sejumlah uang jutaan rupiah yang ditengarai berasal dari permaianan judi online.

"Beberapa page tangkapan layar website permainan judi dengan nama akun masing-masing pelaku sudah kita kantongi," jelasnya.

Baca juga: Emak di Bondowoso Diduga Curi Satu Boks Buah Anggur Saat Dini Hari Terekam CCTV, Polisi Turun Tangan

Ia menjelaskan, para pelaku ini dijerat  dengan pasal 45 ayat (2) jo pasal 27 ayat (2) UU No 19 tahun 2016 sebagai perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Selain itu, mereka juga dijerat secara subsider pasal 303 ayat (1) ke-1 KUHPidana tentang perjudian.

"Untuk UU Informasi dan Transaksi Elektronik ancaman hukumannya sepuluh tahun penjara," ujarnya pada Tribun Jatim, Jum'at (15/11/2024).

Pria yang pernah menjabat sebagai Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur ini, mengatakan, pihaknya sekarang getol memerangi perjudian online.

Baca juga: KPU Terima 1.300 Lembar Surat Suara Pilkada Bondowoso 2024, Petugas Lakukan Pengawalan Ketat

Karena, ini menjadi atemsi Polri untuk mendukung Asta Cita Program 100 hari Presiden Prabowo.

"Program 100 hari presiden dan atensi Polri akan dilaksanakan secara maksimal dan optimal," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved