Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

CPNS 2024

LINK Pengumuman SKD CPNS 2024 Dirilis 17-19 November, Peluang Besar Lolos Jika Penuhi 2 Syarat Ini

Berikut tersaji kisi-kisi SKB CPNS 2024. Siap-siap pengumuman SKD CPNS 2024 dijadwalkan rilis pada 17-19 November.

Editor: Hefty Suud
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS formasi 2019 di Tulungagung. 

TRIBUNJATIM.COM - Siap-siap, peserta  seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 yang lulus tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan masuk ke tahap selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

SKB akan memiliki bobot 60 persen saat pengolahan hasil akhir kelulusan CPNS, sementara SKD hanya 40 persen.

Untuk itu, berikut tersaji kisi-kisi SKB CPNS 2024

Dalam artikel ini juga tersaji link pengumuman SKD CPNS 2024

Hasil SKD CPNS 2024 dijadwalkan diumumkan pada 17-19 November.

Secara umum, syarat lulus SKD CPNS 2024 adalah mencapai atau memenuhi nilai ambang batas (passing grade) yang telah ditentukan. 

Namun, itu bukanlah satu-satunya penentu kelulusan dalam SKD.

Selain mencapai nilai ambang batas SKD, peserta juga harus berperingkat terbaik di formasi jabatan yang dilamar.

Hal tersebut telah diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Pengadaan PNS TA 2024.

Baca juga: Serba-serbi Tes SKD CPNS Ponorogo 2024, Ada Peserta Bawa Jimat hingga Salah Jadwal

Syarat Lulus SKD CPNS 2024

1.Memenuhi passing grade atau nilai ambang batas SKD CPNS 2024 sesuai jenis formasi yang dilamar.

2.Harus masuk peringkat maksimal tiga kali jumlah kebutuhan pada jabatan yang dilamar.

Sebagai contoh, apabila suatu instansi pemerintah membuka 3 formasi jabatan dalam seleksi CPNS 2024, maka nilai SKD peserta harus masuk dalam 9 peringkat teratas untuk lolos ke tahapan SKB. 

Baca juga: Tips Gracella Mahasiswa Baru Undip Raih Nilai Tertinggi SKD CPNS 2024, Cuma Belajar Seadanya

Link Pengumuman Lolos SKD CPNS 2024

Hasil SKD CPNS 2024 akan diumumkan melalui laman SSCASN BKN. Cara melihat pengumuman SKD adalah sebagai berikut:

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved