CPNS 2024
Update Hasil SKD CPNS 2024 Diumumkan, Simak Tanda Peserta Dinyatakan Lolos dan Ikut Tes SKB
Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam seleksi CPNS 2024 mulai diumumkan pada Minggu (17/11/2024) besok.
TRIBUNJATIM.COM - Kabar gembira hasil SKD CPNS 2024 diumumkan.
Simak tanda-tanda peserta dinyatakan lolos dan ikut SKB
Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dalam seleksi CPNS 2024 mulai diumumkan pada Minggu (17/11/2024) besok.
Peserta dapat mengakses pengumuman hasil SKD CPNS 2024 melalui laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/ bagian "Resume Pendaftaran".
Hasil SKD CPNS 2024 juga dapat dilihat di laman instansi yang didaftar dengan mengunduh lampiran pengumuman hasil SKD CPNS 2024.
Baca juga: LINK Pengumuman SKD CPNS 2024 Dirilis 17-19 November, Peluang Besar Lolos Jika Penuhi 2 Syarat Ini
Tanda Peserta Dinyatakan Lolos dan Ikut SKB
Ada tanda khusus bagi peserta yang dinyatakan lulus SKD CPNS 2024 dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Peserta yang dinyatakan lulus adalah peserta yang nilainya memenuhi atau melebihi ambang batas atau passing grade pada setiap tes di SKD.
Mereka juga termasuk dalam daftar perangkingan dari tiga kali jumlah formasi yang dibutuhkan.
Misal, jika sebuah instansi membuka 3 formasi, maka hanya 9 peserta dengan nilai SKD tertinggi dan memenuhi passing grade yang akan lolos ke tahap SKB.
Artinya, mendapatkan nilai yang memenuhi bahkan melebihi ambang batas tidak selalu menjamin peserta lolos sebab hanya akan diambil tiga kali jumlah formasi untuk mengikuti SKB.
Nah, peserta yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti SKB adalah peserta yang ditandai dengan kode "P/L" di kolom keterangan dalam pengumuman hasil SKD CPNS 2024.
Kode "P/L" berarti peserta memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024 dan berhak mengikuti SKB karena masuk 3 kali formasi.
Selain kode "P/L", juga ada kode lain yang muncul dalam kolom keterangan di pengumuman hasil SKD CPNS 2024.
- P adalah peserta memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024, tapi tidak dapat mengikuti SKB karena tidak masuk 3 kali formasi.
- TL adalah peserta tidak memenuhi nilai ambang batas menurut Keputusan Menteri Pendayagunaan
- Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 321 Tahun 2024.
- TH adalah peserta tidak hadir pada pelaksanaan SKD.
- DIS adalah pelamar yang dinyatakan didiskualifikasi karena melakukan kecurangan.
Baca juga: 3 Cara Melihat Ranking SKD CPNS 2024, Syarat Lulus ke Tahap SKB Tak Cuma Memenuhi Passing Grade
Adakah Masa Sanggah?
Lantas, bagaimana dengan nasib peserta yang memenuhi ambang batas, tapi tidak lolos di perangkingan?
TribunJatim.com
hasil SKD CPNS 2024
Calon Pegawai Negeri Sipil
Tribun Jatim
Seleksi Kompetensi Dasar
media sosial
TribunEvergreen
Aparatur Sipil Negara
SKB
jatim.tribunnews.com
Jumlah CPNS Pemkot Surabaya Hasil Seleksi 2024 Terima SK Pengangkatan, Mayoritas Tenaga Kesehatan |
![]() |
---|
Update Info Pengangkatan CPNS Paling Lambat Juni 2025, PPPK Oktober 2025, Ini 4 Poin Arahan Prabowo |
![]() |
---|
Pengangkatan CPNS Ditunda Buat Rugi Rp7 Triliun, Pakar Sindir Fungsi Perekrutan: Serap Tenaga Kerja |
![]() |
---|
Penjelasan Kemenpan RB Soal Pengangkatan CPNS Mundur Jadi 1 Oktober 2025, Berlaku Juga untuk PPPK |
![]() |
---|
Sanksi dan Mekanisme Pengajuan Pengunduran Diri dari Seleksi CPNS 2024, Caranya Buka Laman SSCASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.