Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Nganjuk

Petugas Rutan Kelas IIB Nganjuk Gagalkan Penyelundupan Obat Terlarang Dicampur Makanan, Rasa Pahit

Petugas Rutan Kelas IIB Kabupaten Nganjuk menggagalkan upaya penyelundupan makanan yang diduga kuat mengandung obat terlarang jenis Soma

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Samsul Arifin
istimewa
Petugas Rutan Kelas IIB Kabupaten Nganjuk menggagalkan upaya penyelundupan makanan yang diduga kuat mengandung obat terlarang jenis Soma yang dibawa pengunjung wanita berambut pirang.  

Petugas dibuat terkejut dengan rasa makanan itu. 

Baca juga: Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Nganjuk Dramatis, Para Pelaku Kabur, 10 Motor Diamankan

"Cenderung ada rasa aneh pada makanan yang dibawa. Yaitu, sangat pahit. Semestinya, bahan makanan itu tidak berasa pahit," ucapnya. 

Atas dasar tersebut, petugas kemudian melaporkan kejadian ini kepada kepala kesatuan pengamanan untuk ditindaklanjuti. 

Tak menunggu lama, petugas kemudian membawa pengunjung tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut. 

Demi memastikan kandungan yang ada di dalam makanan, petugas kesehatan turut melakukan tes kandungan obat.

Hasilnya positif mengandung Soma. Sebagai informasi, Soma merupakan sejenis obat penenang yang penggunaannya harus melalui resep dokter. 

"Jadi temuan Soma ini bukan dalam bentuk pil utuh. Melainkan sudah digerus dan dicampur dengan bahan makanan yang dibawa. Modus yang dilakukan oleh para pihak tidak bertanggung jawab selama ini marak mencampur bahan makanan dengan obat terlarang agar sulit terdeteksi kecuali lewat cara dicicipi," terangnya. 

Pihak Rutan Nganjuk selanjutnya segera berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Nganjuk.

Menurut Hendra, koordinasi ini merupakan bagian dari komitmen Rutan Nganjuk dalam menjaga integritas dan keamanan.

Sekaligus mendukung proses hukum guna mengungkap jaringan atau pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam upaya penyelundupan ini. 

"Dengan kerja sama erat bersama Satresnarkoba Polres Nganjuk, diharapkan kasus ini dapat menjadi pintu masuk untuk mengungkap jalur distribusi atau modus penyelundupan obat-obatan terlarang lainnya yang mungkin mengancam keamanan lembaga pemasyarakatan," ujarnya. 

Tak lupa, Hendra mengapresiasi seluruh jajaran petugas yang telah menunjukkan sikap waspada dan ketelitian dalam melaksanakan tugas pemeriksaan harian. 

Sehingga, mampu mengidentifikasi atau menggagalkan masuknya obat terlarang ini.

"Rutan Nganjuk berkomitmen penuh mendukung program pemerintah melalui Instruksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam upaya pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang di masyarakat, khususnya pada Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Nganjuk. Ini sejalan dengan visi misi Presiden yaitu Asta Cita," jelasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved