Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Istri Benturkan Kepala Selingkuhan Suami Hingga Tewas, Pasangan Korban Kaget: Pamitnya Kerja

Kasus perselingkuhan berujung maut terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara. Kasus ini bermula dari penemuan jasad wanita di tempat sampah.

Editor: Torik Aqua
Tribun Jateng
Ilustrasi selingkuh - Istri bunuh selingkuhan suaminya lalu buang ke sampah, suami korban kaget, korban pamitnya kerja 

TRIBUNJATIM.COM - Kasus perselingkuhan berujung maut terjadi di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Kasus ini bermula dari penemuan jasad wanita di tempat sampah.

Korban bernama Dameriahta Tarigan (42) yang dibunuh dan dibuang, lalu ditemukan pada Senin (12/11/2024).

Dari penemuan jasad itu, polisi lalu menangkap 4 tersangka pembunuhan yakni Mariani (49), Dedi (37), Gunawan (41), dan Sanif (36). 

Baca juga: Kondisi Anak Selebgram Pergoki Ayah Selingkuh saat Ibu Pergi Umrah, Arie Rieyanthie: Ini Fatal

Tersangka Mariani dan Dedi merupakan pasangan suami istri, namun keduanya sudah pisah ranjang.

Kapolsek Medan Tembung, Kompol Jhonson, mengatakan Mariani adalah tersangka utama, sedangkan 3 tersangka lain berperan membuang jasad korban.

Kasus ini berawal ketika Mariani mendapat kabar suaminya membawa masuk wanita ke rumah.

“Begitu pelaku utama pulang, melihat korban berada di satu ruangan (kamar) bersama suaminya."

"Pengakuan pelaku yang kami amankan motifnya cemburu, di mana pelaku merasa sakit hati karena korban ada hubungan dekat dengan suaminya,” paparnya, Sabtu (16/11/2024), dikutip dari TribunMedan.com.

Mariani terlibat perkelahian dengan korban di dalam kamar disaksikan Dedi.

Kepala korban dibenturkan ke meja dan lantai hingga mengalami kejang-kejang.

“Sehingga dapat dipastikan akibat benturan itu, menurut pelaku ketika korban ditarik, korban sempat kejang-kejang dan tidak lama kemudian, kejang berhenti. Korban meninggal dunia,” lanjutnya.

Lantaran panik, Mariani dan Dedi bersepakat membuang jasad korban keluar rumah.

Tersangka Gunawan dan Sanif membantu mengangkat jasad ke sepeda motor,

Dedi berboncengan dengan Mariani membuang jasad yang diletakkan di tengah.

Akibat perbuatannya, keempat tersangka terancam 15 tahun penjara.

“Mereka dijerat Pasal 338 Subsider pasal 351 ayat 3,” pungkasnya.

Sebelumnya, suami korban, Syahrum Lubis, mengaku kaget dengan kabar penemuan jasad istrinya pada Rabu (13/11/2024) pagi.

Ia menjelaskan istrinya pamit keluar rumah untuk bekerja sebagai pengasuh balita.

Setiap hari korban berangkat ke tempat kerja menggunakan angkutan.

"Pagi itu juga dapat kabar, sekitar jam 10.00 WIB. Selama ini dia juga jarang cerita punya masalah atau nggak, karena saya pun sakit," bebernya.

Syahrum menyatakan istrinya dibunuh lantaran ditemukan luka dan tewasnya tak wajar.

"Barang-barangnya nggak ada yang hilang. Hp, dompet kabarnya ada. Nggak ada yang hilang barang-barang itu," pungkasnya.

Kasus perselingkuhan berujung petaka lainnya juga pernah terjadi di Malang, Jawa Timur.

Diduga berselingkuh dengan pria lain, seorang suami asal Kecamatan Ngajum nekat membacok istri beserta selingkuhannya hingga mengalami luka-luka. 

Peristiwa ini terjadi di salah satu penginapan yang ada di Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang, Selasa (29/10/2024).

Peristiwa ini dibenarkan oleh Camat Poncokusumo, Didik Agus Mulyono ketika dikonfirmasi oleh Tribun Jatim Network.

Ia mengatakan kejadian ini terjadi sekira pukul 14.00 WIB.

"Kejadiannya jam 2 siang di lokasi penginapan, awalnya ada penggerebekan pasangan selingkuh. Suami istrinya dari Ngajum, kalau selingkuhannya dari Desa Wonorejo, Kecamatan Poncokusumo," kata Didik.

Baca juga: Tangis Briptu FN Saat Dengar Kesaksian Mertua di Sidang Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Heran

Mengenai identitas lengkap, Didik belum bisa menyampaikan secara detail. Karena, saat ini kasus sudah ditangani oleh pihak kepolisian.

Lebih lanjut Didik menjelaskan, yang melakukan penggerebakan adalah suaminya sendiri.

Dalam penggerebakan itu, rupanya sang suami sudah membawa senjata tajam.

Baca juga: Masih Ingat Kasus Polwan Bakar Suami di Mojokerto, Kini Jalani Sidang, Simak 8 Fakta Kasusnya

Selanjutnya, ketika mengetahui istrinya bersama pria lain, sang suami gelap mata kemudian melayangkan senjata tajam itu ke istri maupun selinkuhannya.

"Informasi awal yang perempuan mengalami luka di pelipis sama pipi. Kalau yang laki-laki luka di leher sama punggung," jelasnya.

Keduanya, saat ini menjalani perawatan di Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.

Baca juga: 12 Tahun Ditinggal Istri, Mbah Ade Nekat Jalan Kaki di Jalan Tol untuk Kerja, Pasrah Diangkut Polisi

Sementara itu, untuk pelaku saat ini sudah diamankan oleh pihak kepolisian dari Polsek Poncokusumo.

"Pelaku tidak kabur, ini sudah diamankan," tukasnya.

Secara terpisah, Kapolsek Poncokusumo, AKP Subijanto membenarkan adanya peristiwa ini. 

Baca juga: Warisan Bawa Petaka, Adik di Malang Tega Bakar Kakak hingga Tewas, Sulutkan Api saat Korban Salat

Saat ini pihaknya masih mendata membuat laporannya.

"Ini masih kita data dan buatkan laporan, untuk pelaku sudah kami amankan," pungkasnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved