Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Resmi Digedok, APBD Ponorogo 2025 Rp 2,4 Triliun, Meningkat Rp 108 Miliar Dari Usulan Awal

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ponorogo 2025 telah digedok oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dan DPRD

TribunJatim.com/Pramita Kusumaningrum
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ponorogo 2025 telah digedok  

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Ponorogo 2025 telah digedok oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dan DPRD Ponorogo

Keduanya aepakat mematok APBD 2025 sebesar Rp 2,4 Triliun. Dana triliun itu meningkat sekitar Rp 108 miliar dari usulan awal.

“Alokasi APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) telah disusun rapi berdasarkan kekuatan postur anggaran dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat,” ungkap Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Ponorogo, Joko Irianto, Selasa (19/11/2024).

Joko menjelaskan bahwa sumber pendapatan anggaran Pemkab Ponorogo dipatok sebesar Rp 2,4 triliun.

Terdiri dari seluruh sumber pendapatan, di antaranya pembiayaan transfer pemerintah pusat, pendapatan asli daerah (PAD) seperti sektor pajak dan retribusi. 

Baca juga: 7 Fraksi DPRD Ponorogo Soroti APBD 2025 dalam Rapat Paripurna, Optimalisasi PAD hingga Pajak

“Harapannya tentu bisa maksimal digunakan, baik untuk hal wajib seperti gaji pegawai, maupun untuk bidang-bidang pokok seperti kesehatan, infrastruktur dan lainnya,” kata Joko.

Sementara Ketua DPRD Ponorogo Dwi Agus Prayitno menyebutkan bahwa setelah ditetapkan, raperda APBD 2025 Ponorogo dikirim ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk difasilitasi sebelum disahkan menjadi peraturan daerah (perda) mendatang. 

“Contohnya, adalah seperti 40 persen itu untuk infrastruktur, sesuai aturan. Kalau kurang pemerintah daerah harus membuat pernyataan,” paparnya.

Baca juga: Rapat Paripurna DPRD Ponorogo Soal Raperda APBD 2025, Bahas Proyeksi Anggaran Rp 2,3 Triliun

Kang Wie—sapaan akrab—Dwi Agus Prayitno mengaku bahwa APBD telah melewati tahapan panjang.

Termasuk, mewakili aspirasi masyarakat yang diserap masing-masing anggota  dewan. 

Baca juga: Pembentukan AKD DPRD Ponorogo Telah Terbentuk, Tugas di Depan Mata Membahas APBD 2025

“Memang ini cukup sulit dalam penyusunan APBD. Kami pastikan harapan masyarakat telah terakomodir termasuk juga dengan ketentuan dan kebijakan-kebijakan pemerintah pusat,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved