Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

7 Pesan Menyayat Hati Mary Jane Jelang Kepulangan ke Filipina, 'Perjalanan yang Panjang dan Sulit'

Mary Jane Veloso, terpidana mati kasus penyelundupan narkoba asal Filipina dikabarkan akan dipulangkan ke negara asalnya. Berikut pesannya.

Tribun Jogja/Bramasto Adhy
Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane mengenakan busana kebaya saat perayaan Hari Kartini di LP Wirogunan, Yogyakarta, Selasa (21/4/2015). 

6. Mengucap terima kasih kepada keluarga besar Lapas Perempuan Yogyakarta yang selama menjalani masa pidana telah memfasilitasi saya dalam menjalani pembinaan kepribadian dan kemandirian seperti beribadah rutin, membatik, shibori, melukis sehingga saya dapat memiliki keterampilan tersebut . Dimana hasil dari pembinaan kemandirian tersebut saya mendapatkan premi yang saya jadikan tabungan saya untuk keluarga saya di Filipina.

7. Saya (Mary Jane Veloso) mengucapkan terima kasih kepada Romo Kieser pendamping kerohanian saya selama ini mendampingi dan menguatkan saya selama menjalani masa pidana.

Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane mengenakan busana kebaya saat perayaan Hari Kartini di LP Wirogunan, Yogyakarta, Selasa (21/4/2015).
Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane mengenakan busana kebaya saat perayaan Hari Kartini di LP Wirogunan, Yogyakarta, Selasa (21/4/2015). (Tribun Jogja/Bramasto Adhy)

Baca juga: Deretan Kontroversi Jefri Nichol, Terbaru Ngaku Selingkuh & Tiduri 20 Wanita, Dulu Terlibat Narkoba

Diketahui Mary Jane Veloso sudah ditahan di Indonesia sejak tahun 2010 silam seusai divonis hukuman mati.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan Mary Jane akan dikembalikan ke Filipina dengan kebijakan "transfer of prisoner" atau pemindahan narapidana pada Desember mendatang.

"Perkiraan proses pemindahan Mary Jane akan dilakukan di bulan Desember 2024," ujarnya.

Mary Jane ditangkap di Bandara Adisutjipto Yogyakarta pada bulan April 2010 karena kedapatan membawa 2,6 kilogram heroin. Kemudian, pada Oktober 2010, Mary Jane Veloso divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri (PN) Sleman. Mary Jane lantas sempat mengajukan grasi. Tetapi, pada tahun 2014, permohonan grasi itu ditolak oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Pada 20 November 2024, Presiden Filipina Ferdinand Marcos Jr menyebut bahwa Mary Jane akan kembali ke Filipina.

Marcos Jr mengatakan, Mary Jane akan diserahkan ke Filipina setelah dilakukan negosiasi bertahun-tahun dengan Indonesia. Bahkan, Marcos Jr menyebut upaya pemulangan Mary Jane sebagai “perjalanan yang panjang dan sulit”.

“Setelah lebih dari satu dekade melakukan diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia, kami berhasil menunda eksekusi matinya. Cukup lama untuk mencapai kesepakatan dan akhirnya (kami akan) membawanya kembali ke Filipina,” kata Marcos Jr.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved