Berita Viral
Agus Salim Bisa Dapat Donasi Rp 1,3 M Lagi Jika Mau Berobat, Pratiwi Noviyanthi: Stop Jelekkan Saya
Korban penyiraman air keras, Agus Salim rupanya bisa mendapat donasi Rp 1,3 miliar lagi. Namun, uang hanya bisa digunakan untuk dia berobat.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
"Niat saya awalnya juga baik, sebenernya pengen diakhiri dengan baik. Makannya kita berusaha komunikasi, kita pengen tabayun, tapi kalau pihak dari sana gak berkenan, saya gak bisa memaksakan kehendak orang lain juga," sambungnya.
"Saya harap juga ini kan niat saya baik, kalau bisa Mas Agus stop berkoar di media untuk menjelekan saya," ucap Novi.
Farhat Abbas Geram
Sementara itu, Farhat Abbas, kuasa hukum Agus Salim tampaknya kegerahan melihat postingan terbaru Pratiwi Noviyanthi.
Pada akun Instagramnya, Farhat Abbas menyindir soal yayasan yang tidak memiliki izin untuk melakukan donasi.
Ia bersikukuh kalau uang itu diberikan secara charity dan berhak dipakai Agus Salim untuk apapun.
"Gak usah banyak ribut! Yayasan bunda yayasan gak ada izinnya galang dana! Ini murni charity," tulis Farhat Abbas.
Farhat Abbas juga sempat mengungkap penderitaan Agus saat ini.
Sudah sakit dan harus berobat, Agus juga harus bolak-balik ke Polda Metro Jaya.
"Kemarin pemeriksaan di Polda itu Agus tidur, karena efek obat kan ya, kasihan dia," kata Farhat.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Pratiwi Noviyanthi
Teh Novi
Agus Salim
uang donasi Agus Salim
berita viral
Farhat Abbas
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Jawaban Shell Soal Isu Karyawan Kena PHK, Bahlil Minta SPBU Swasta Kerja Sama dengan Pertamina |
![]() |
---|
10 Prompt Foto Arabian Look Nuansa Gurun Pasir Timur Tengah yang Viral di TikTok |
![]() |
---|
Viral Karyawan SBPU Swasta Dirumahkan Imbas Pasokan BBM Kosong hingga Tahun Depan: Selesai |
![]() |
---|
Relawan Sedulur Jokowi Minta Prabowo Masukkan Ketum & Mantan Wamendes ke Kabinet di Tengah Reshuffle |
![]() |
---|
Wali Kota Bantah Alasan Pecat Kepsek karena Anaknya Bawa Mobil, Kini Roni Batal Dicopot dari Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.