Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Anissa Gemeteran Dipolisikan Tetangga Padahal Kena Tipu Rp3,91 M, Warisan Dijual Buat Ganti Rugi

Seorang ibu rumah tangga gemeteran nyaris dipolisikan tetangganya sendiri. Padahal ibu rumah tangga tersebut merupakan korban penipuan.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Tribun Solo
Anissa gemeteran nyaris dipolisikan tetangga padahal dirinya kena tipu Rp3,91 M. 

Bahkan saksi mengaku ikut mengantarkan korban ke salah satu bank untuk mencairkan uang yang tertera di cek.

“Tapi ternyata cek itu tidak bisa dicairkan,” lanjutnya.

Saksi kedua yang dihadirkan dalam sidang, yakni pegawai salah satu bank mengungkapkan saldo di dalam rekening yang tertera dari cek tersebut ternyata tak mencukupi.

Baca juga: Rika Resah Anaknya Tak Kunjung Jadi Bintara Polisi usai Setor Rp 1 Miliar, Baru Sadar Kena Tipu

“Sehingga ketika posting [proses pencairan] itu secara otomatis langsung ditolak oleh sistem,” terang saksi kedua.

Anissa mengaku sempat kena tipu dua kali usai menyerahkan uang senilai Rp 3,910 miliar.

 Ia juga ditipu dengan pemberian 2 cek bodong dari pelaku.

Masing-masing cek tertera nilai Rp 690 juta dan Rp 600 juta yang ternyata tidak bisa dicairkan.

Kejadian tersebut dialami korban pada November 2022 silam.

“Saya juga menawarkan barang kepada beberapa teman dan tetangga. Sebagian sudah memberi uang kepada saya untuk beli mobil dan motor, dan saya pun sudah menyetorkannya ke terdakwa, tapi karena barang-barang yang mereka beli itu tidak segera hadir, teman-teman dan tetangga saya itu berencana akan melaporkan saya ke polisi karena penipuan. Sementara saya sendiri juga korban penipuan,” urai Anissa.

Baca juga: 4 Guru SD Kantongi Rp1,16 M usai Tipu Ratusan Guru Agama, Janjikan Rp3,5 Juta Jika Lulus Sertifikasi

“Dia bilang uangnya sudah ready. Dan dia pun sering flexing di media sosialnya. Makanya saya agak tenang waktu itu. Bahkan saat memberikan cek itu sendiri dia bilang ‘terserah kamu nulis tanggal cairnya kapan',” lanjutnya.

Anissa juga mengaku sempat mendapatkan pengembalian dana dari pelaku namun jumlahnya tidak sesuai dengan kerugian yang ia alami.

Tak hanya itu saja pengembalian uang sebesar Rp 150 juta itu dilewatkan rekening saudara korban padahal ia harus mengembalikan uang kepada tetangganya mencapai total Rp 1,2 miliar.

Bukan tanpa alasan, Anissa mengaku bila tak segera mengembalikan uang tetangganya tersebut ia terancam dipenjarakan.

“Itu pun bukan lewat rekening saya, tapi lewat rekening keluarga saya yang lainnya. Dan saya waktu itu udah gemeteran, karena besoknya (1 Desember 2024) tetangga saya itu akan melaporkan saya ke polisi,” tambahnya.

Anissa akhirnya bisa bernapas lega usai kerabatnya mau memberikan bantuan berupa pinjaman untuk mengembalikan uang tetangganya tersebut.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved