Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Terpopuler

JATIM TERPOPULER: Lansia Dibunuh Pacar Diduga Masalah Harta - Dokter Terdakwa KDRT Tewas usai Sidang

Berita Jatim terpopuler, mulai dari wanita lansia yang tewas di rumahnya, hingga dokter terdakwa KDRT yang meninggal usai sidang.

Editor: Torik Aqua
Kolase Tribun Jatim
Berita Jatim terpopuler: Dokter tewas usai sidang perkara KDRT - Lansia diduga dibunuh pacarnya di rumah 

TRIBUNJATIM.COM - Simak berita Jatim terpopuler yang mendapat banyak sorotan pada Kamis 21 November 2024.

Mulai dari wanita lansia yang tewas di rumahnya.

Hingga dokter terdakwa KDRT yang meninggal usai sidang.

Simak berita terpopuler selengkapnya.

Baca juga: Ada Arisan di Rumah, Balita Viral Cekatan Beber Karpet sampai Tata Puding ke Piring, Lantai Disapu

  1. Lansia tewas diduga dibunuh pacarnya

Jamil dan Fatah, dua satpam di Perumahan Sutorejo II, masih terkejut dengan kejadian yang menimpa LN.

LN ini wanita berusia 55 tahun yang dikabarkan tewas di sebuah rumah di Jalan Ngaglik Gang II No. 5, Kapasari, Surabaya. Dua satpam itu cukup akrab dengan LN.

Alamat rumah LN yaitu Perumahan Sutorejo II No.43. LN tinggal sendiri di rumah itu.

"Dulu punya suami terus cerai dan mantan suaminya sudah meninggal. Dua anaknya tinggal di rumah yang berbeda," kata Jamil.

Letak rumah LN dengan pos satpam tidak jauh. Bisa dibilang seberang pos satpam.

Baca juga: Update Temuan Wanita Tewas di Rumah Teman Pria di Surabaya, Ada Hubungan Khusus, Sering Pergi Bareng

Sekitar 5 bulan terakhir di rumah itu sering ada laki-laki menginap di rumah LN. 

Laki-laki itu tampak lebih tua daripada LN. Namun, petugas keamanan tak tahu hubungan LN dengan laki-laki itu.

Jamil cerita, pada Minggu (17/11) sekitar pukul 15.00 WIB, melihat LN pergi meninggalkan rumah dengan menggunakan mobil.

Baca juga: Risma Siapkan Program Bantuan Permakanan bagi Lansia, Warga Miskin, dan Penyandang Disabilitas

Sebelum pergi, LN sempat menyapa Jamil yang sedang duduk di pos satpam. 

"Tidak ada tanda-tanda yang mencurigakan. LN cuma nyapa saya, gak ada yang aneh. Setiap hari orangnya ramah, di rumahnya juga tidak pernah ada keributan. Malah sering memberi makanan ke satpam," kata Jamil.

Dalam lima bulan terakhir, Jamil dan rekan-rekannya memperhatikan ada seorang pria yang sering menginap di rumah LN.

Pria tersebut tampak lebih tua dari LN, namun petugas keamanan tidak mengetahui hubungan pasti antara mereka. 

Baca juga: Lansia di Tulungagung Ungkap Layanan JKN Perhatikan Kenyamanan Pesertanya: Tak Ada Kesulitan

"Laki-laki itu sering datang untuk mengawasi anjing LN. Cuma dua minggu terakhir nggak kelihatan," ujar Jamil.

Rudi, Ketua RT 13 RW 08 Dukuh Sutorejo, mendapat kabar tentang meninggalnya LN sekitar pukul 23.00 WIB setelah dikabari oleh salah satu warganya, Bambang.

Bambang mengaku mendapat informasi tersebut dari beberapa berita.

Baca juga: Viral Aksi Perundungan di Gresik, Remaja Wanita Jadi Sasaran Kekerasan, Kepala Korban Ditendang

"Saya kaget, beneran kok tiba-tiba meninggal di Ngaglik," ujar Rudi. Pada Selasa (19/11) siang, anak LN datang ke rumah Rudi untuk meminta surat kematian.

Namun, hingga saat itu, Rudi belum mengetahui penyebab pasti kematian LN.

Kanit Reskrim Polsek Genteng, Iptu Vian Wijaya, mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Beberapa saksi telah diperiksa, termasuk hasil autopsi dan analisis handphone korban.

Polisi juga telah mengamankan seorang pria berinisial AN (51), yang diduga terlibat dalam kejadian ini.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkapkan bahwa LN dan AN memiliki hubungan dekat sebagai pasangan kekasih, meskipun mereka belum menikah. LN juga sering mengizinkan AN menginap di rumahnya di Jalan Ngaglik.

Menurut pengakuan awal dari AN, perselisihan antara mereka berdua diduga terkait masalah harta.

Polisi menduga keributan itulah akhirnya berujung pada kematian LN. 

"Masalahnya bukan ekonomi semata. Keduanya sama-sama orang berada (kaya). Untuk detailnya, kami masih menggali lebih dalam keterangan dari terduga pelaku," jelas Vian.

2. Kakak beradik spesialis pencurian pikap dibekuk

Kaki kanan warga Desa Cikekak, Kecamatan Kadudege, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat kena tembak petugas Satreskrim Polres Tulungagung.

Tersangka kasus pencurian pikap dan truk engkel ini melawan saat hendak ditangkap, 7 November 2024 dini hari silam.

Agus beraksi bersama adik kandungnya, Yanto Ariyanto (48) warga Bukit Pejaten Residence  Nanggala, Kecamatan Mandirancan, Kabupaten Kuningan.

Keduanya sudah mencuri di 18 lokasi yang ada di Kabupaten Tulungagung, Madiun dan Kabupaten Kuningan.

Baca juga: Pengakuan Perampok Minimarket di Tulungagung, Uang Curian Dipakai Bayar Utang, Rokok Dihisap Sendiri

"Untuk Kabupaten Tulungagung, ada 3 TKP, Madiun 1 TKP dan 14 TKP di Kabupaten Kuningan Jawa Barat," jelas Waka Polres Tulungagung, Kompol Christian Bagus Yulianto.

Sebelumnya kakak beradik ini mencuri pikap Suzuki ST150 AG 8244 RL milik Wadji (52) warga Desa Samar, Kecamatan Pagerwojo, pada 9 Oktober lalu.

Sebelumnya mereka menandai kendaraan yang akan jadi sasaran saat siang hari, dan mencurinya menjelang dini hari.

Baca juga: Spesialis Tusuk Ban Mobil Dibekuk Polres Tulungagung, Komisioner Bawaslu Ponorogo Pernah Jadi Korban

Mereka menggunakan kunci T untuk menyalakan mobil yang dicuri, lalu membawanya kabur.

"Saat itu korban melapor ke Polsek Pagerwojo. Dari laporan itu kami melakukan penyelidikan," sambung Waka Polres.

Lewat penyelidikan panjang, polisi berhasil mendeteksi keduanya.

Baca juga: Dinsos Tulungagung Hentikan Sementara Bansos Kabupaten dan Provinsi, Khawatir Jadi Alat Politik

Unit  Resmob Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung bersama Unit Reskrim Polsek Pagerwojo mengejar terduga pelaku sampai ke wilayah Kuningan Jawa Barat,

Tim dari Polres Tulungagung mendapat bantuan Unit Resmob Polres Kuningan.

"Keduanya kami amankan di dua lokasi yang berbeda. Dari Kuningan, mereka kami bawa ke Polres Tulungagung untuk penyidikan," tutur Waka Polres.

Baca juga: Bawaslu Tulungagung akan Lepas Semua APK Pilkada 2024 pada Hari Pertama Masa Tenang

Polisi menemukan senjata api rakitan jenis revolver dan 4 peluru aktif.

Selain itu ada 5 mata kunci letter T berbagai ukuran.

Senjata api ini dipakai menakut-nakuti korban, jika ketahuan saat beraksi.

Dari proses penyidikan, Agus dan Yanto mengakui telah mencuri pikap milik Wadji.

Baca juga: Orang Tua Bocah SMP Meninggal Usai Latihan Silat Melapor ke Polres Tulungagung

Selain itu ada 2 TKP lain yang diakui mereka, yaitu mencuri pikap di Kecamatan Karangrejo, dan truk engkel di sekitar Jembatan Lembupeteng Tulungagung.

Dua mobil angkutan barang itu dicuri pada tahun 2020, namun tanggal pastinya 2 tersangka ini lupa.

"Jadi ada 3 TKP di Tulungagung. Selain di Pagerwojo yang kita ungkap sekarang, 2 lainnya di Karangrejo dan di sekitar Lembupeteng," ungkap Waka Polres.

Sementara di Kota Madiun, mereka mencuri mobil pikap jenis Suzuki Carry, sehari setelah mencuri di Tulungagung, 10 Oktober 2024.

Kepada penyidik, mereka juga mengaku mencuri 14 pikap atau truk engkel di Kuningan Jawa barat.

Agus dan Yanto ternyata residivis, atau pernah dihukum dalam perkara yang sama.

Keduanya akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 tahun pidana penjara.

Selain itu penyidik juga akan menggunakan Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951.

Selain itu Polres Madiun Kota dan Polres Kuningan juga akan melakukan penyidikan kepada keduanya.

"Nanti berkas perkaranya di-split (dipisah)," pungkas Waka Polres.

Sementara Agus kepada Waka Polres Tulungagung, mengaku beraksi di Tulungagung karena sedang ada di rumah istrinya di Nganjuk. 

Setiap unit mobil yang dicuri dijual seharga Rp 10 juta.

Mobil-mobil ini diterima oleh penadah yang ada di Solo, Jawa Tengah.

"Di sana sudah ada sindikat penadahnya," ucap Agus. 

3. Dokter jadi terdakwa KDRT meninggal

Satu kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang sempat disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya tidak dapat dilanjutkan karena terdakwa meninggal dunia.

Terdakwa itu ialah Agus Prayoga Pangestu. Ia adalah seorang dokter.

Dokter Agus meninggal dunia setelah mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Surabaya pada Selasa, 19 November 2024.

Agus menjadi terdakwa dalam kasus KDRT terhadap mantan istrinya, Nurrachmasari Budi Pratiwi. 

Hari itu agenda sidang Agus mendengarkan keterangan saksi.

Baca juga: Istri di Pasuruan Alami Trauma Tingkat Berat, Jadi Korban KDRT Suami WNA Australia Belasan Tahun

Menurut pengacara almarhum, Oscarius Yudhi Ari Wijaya, Agus dipapah oleh tim pengacaranya setelah sidang.

Saat dalam perjalanan pulang, Agus tiba-tiba tak sadarkan diri di dalam mobilnya. 

"Ia pingsan di mobil. Setelah sampai di RS William Booth, dinyatakan meninggal dunia," ujar Oscarius.

Baca juga: Istri Selingkuh Sejak Tahun 2019, Motif Suami di Malang Gelap Mata, Sabet Istri Pakai Pisau Dapur

Oscarius menambahkan bahwa Agus tidak memiliki riwayat penyakit sebelum kejadian tersebut.

Agus saat itu hanya mengeluh sesak napas dan merasa dadanya panas.

Agus kini telah dimakamkan di kampung halamannya, Lamongan.

Baca juga: Klarifikasi Gus Miftah Dituduh KDRT Istri di Konser, Video Toyor Kepala Viral, Sebut ‘Biasa Saja’

"Dengan meninggalnya terdakwa, kasus ini secara otomatis ditutup, dan tuntutan jaksa penuntut umum dibatalkan. Terdakwa sudah dimaafkan oleh istrinya dalam persidangan," kata Oscarius.

Justin Malau, pengacara Nurrachmasari bahwa Agus sebelum wafat telah mendapat maaf dari mantan istrinya.

Karena terdakwa meninggal, maka perkara ini dianggap selesai.

Baca juga: Pengakuan Pilu Terdakwa Briptu Dila Saat Dihadirkan di Sidang Polwan Bakar Suami Mojokerto: Nyambar

"Klien kami sudah tidak mempermasalahkan lagi. Semoga almarhum diterima di sisi-Nya," tutur Justin.

Jaksa penuntut umum, R. Ocky Selo, dalam amar dakwaan, menyebutkan bahwa Agus melakukan kekerasan terhadap Nurrachmasari pada Sabtu, 12 Agustus 2023.

Kejadian tersebut terjadi di rumah di Jalan Juwono.

Baca juga: Dokter Kaget Perut Pasien 18 Tahun Keras Bak Papan, Ternyata Rahim Robek karena Pijat Gugurkan Bayi

Agus dan Nurrachmasari, yang saat itu tengah berkonflik, tidak dapat mencapai kesepakatan untuk berdamai.

Agus menyatakan bahwa jika Nurrachmasari tetap bersikeras untuk bercerai, ia akan membawa anak mereka yang berusia dua tahun.

Namun, Nurrachmasari tidak setuju. KDRT itu akhirnya terjadi.

Agus Prayoga Pangestu (tengah) saat dipapah berjalan keluar meninggalkan Pengadilan Negeri Surabaya.
Agus Prayoga Pangestu (tengah) saat dipapah berjalan keluar meninggalkan Pengadilan Negeri Surabaya. (Istimewa)
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved