Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Lempar Bus Transjakarta, Pengendara Motor Kini Diminta Bayar Ganti Rugi Rp15 Juta, Kaca sampai Retak

PT Transjakarta sangat menyesalkan adanya peristiwa tersebut dan tidak tinggal diam terhadap aksi pengerusakan.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/info_jabodetabek
Aksi pengendara sepeda motor melempar batu ke bus Transjakarta 

Atas kejadian ini, RT melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jagakarsa dengan nomor laporan LP/B/321/XI/2024/POLSEK JAGAKARSA/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Aksi pelemparan batu oleh pengendara sepeda motor kepada bus Transjakarta
Aksi pelemparan batu oleh pengendara sepeda motor kepada bus Transjakarta (Instagram/info_jabodetabek)

Kasus pelemparan batu bus Transjakarta di Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, kini berakhir damai dan diselesaikan secara kekeluargaan.

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap HE (49).

"Betul. Terima kasih kepada polsek Jagakarsa yang sudah menangani kasus ini."

"Saat ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Kepala Departemen CSR dan Humas Transjakarta, Ayu Wardhani, saat dikonfirmasi, Selasa (19/11/2024).

Baca juga: Heboh Lantai Masjid Tiba-tiba Amblas, 5 Jemaah Terperosok ke Lubang saat Salat: Dulu Bekas Parit

Ayu mengatakan, HE telah diminta untuk mengganti rugi sebesar Rp13 juta.

Sebab, akibat pelemparan batu tersebut, kaca depan bus Transjakarta pecah.

"Estimasi (kerugian) Rp13 juta untuk kaca yang pecah. Tapi tentu ada kerugian lain, bus TJ 672 belum kembali beroperasi melayani pelanggan sejak kejadian sampai dengan hari ini," kata Ayu.

Namun Ayu sejauh ini belum mengetahui, apakah HE telah membayar ganti rugi tersebut.

"Semoga menjadi pelajaran untuk semua orang, agar tidak melakukan hal yang sama dan merugikan pelayanan publik," ucap Ayu.

Dihubungi terpisah, Kapolsek Jagakarsa, AKP Iwan Gunawan membenarkan bahwa kasus pelemparan kaca bus Transjakarta telah diselesaikan secara kekeluargaan.

Pihak Transjakarta telah mencabut laporannya terhadap HE. "Bukan dibebaskan, (pelapor) sudah cabut laporan.

(HE sudah) dikembalikan ke keluarganya," kata Iwan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved