Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Awal Mula Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kabag Ops Menyerahkan Diri Usai Kasat Reskrim Tewas

Kasus polisi tembak polisi kembali terjadi, kali ini di Solok Selatan.  AKP Ulil Ryanto Anshari tewas ditembak AKP Dadang Iskandar.

Istimewa via Tribun Padang
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari tewas seusai baku tembak Kabag Ops, AKP Dadang Iskandar pada Jumat (22/11/2024) dini hari. 

Mengutip Kompas.com, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polda Sumatera Barat (Sumbar) seusai menembak mati rekan seprofesinya. 

 Kabar tersebut diungkap Kasi Humas Polres Solok Selatan, Iptu Tri Sukra Martin. 

"Setelah menembak Kasat Reskrim, Kabag Ops dengan mobil dinasnya langsung menyerahkan diri ke Polda Sumbar," ujar Tri Sukra.

Saat ini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumatera Barat. 

Sementara itu, jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan akan diterbangkan ke kampung halamannya di Makassar, Sulawesi Selatan, siang ini. 

Ketua Majelis GPIB Jemaat Efrata Padang, Salmon Leatemia mengatakan jenazah korban akan diterbangkan melalui Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman. 

Diperkirakan jenazah akan tiba di Makassar pada Jumat tengah malam.

"Saya sudah dihubungi oleh teman Pendeta yang ada di sana, mereka telah melakukan persiapan untuk menyambut jenazah dan akan membuat ibadah serta memakamkannya," ujar Salmon.

Nantinya, kegiatan penyambutan jenazah ini akan dilakukan di GPIB Mangngamaseang Makassar, Jalan Urip Sumoharjo Nomor 75, Tello Baru, Panakkukang, Panaikang, Kecamatan Panakkukang.

Sebelum diterbangkan ke Makassar, jenazah korban akan dilepas oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono.

Baca juga: Belasan Polisi Gresik Kawal Pengiriman Logistik Pilkada 2024 ke Pulau Bawean

Tak Ada Fakta Tembak Menembak, Kapolri Tetapkan Irjen Ferdy Sambo Jadi Tersangka

Kapolri telah memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Kini, seluruh tugas dan tanggung jawab Kadiv Propam Polri ada di tangan Wakapolri.
Kapolri telah memutuskan untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Kini, seluruh tugas dan tanggung jawab Kadiv Propam Polri ada di tangan Wakapolri. (Tribratanews.polri.go.id)

Kasus penembakan Brigadir J terkuak dan semakin terang benderang.

Ini setelah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka dalam kasus polisi tembak polisi alias kasus pembunuhan Brigadir J ini.

Dalam konferensi pers yang digelar Selasa (9/8/2022) malam, Kapolri yang didampingi Wakapolri menegaskan penambahan tersangka.

"Timsus menetapkan Saudara FS sebagai tersangka," tegas Jenderal Sigit.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved