Pilkada Tulungagung 2024
Ikut Kampanye dan Melanggar Netralitas, Kades Tanggulturus Tulungagung Diputus Melanggar UU Desa
Ikut kampanye dan melanggar netralitas, Kades Tanggulturus Tulungagung diputus melanggar Undang-undang Desa.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Sosok yang diduga Kades Tanggulturus, Kecamatan Besuki, Tulungagung, (perempuan kaus hitam) saat menghadiri kampanye paslon nomor urut 01 di Pilkada Tulungagung 2024.
Terkait sanksi pelanggaran pasal ini sepenuhnya akan diputuskan oleh Pj Bupati Tulungagung.
Karena itu, Bawaslu akan mengirimkan rekomendasi kepada Pj Bupati.
“Kami segera kirim ke Pj Bupati agar bisa diputuskan terkait sanksi yang dijatuhkan,” pungkas Nurul.
Sebelumnya, foto-foto Kades Tanggulturus menghadiri kampanye pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung nomor urut 01, Gatut Sunu-Ahmad Baharudin (Gabah) menyebar di WhatsApp Grup.
Dia mengenakan kaus hitam dengan gambar pasangan Gatut Sunu dan Ahmad Baharudin, dengan tulisan Gabah.
Wahyunita juga terlihat mengacungkan jari telunjuk, mengacu angka 1, nomor urut Gabah.
Tags
Kepala Desa Tanggulturus
Kecamatan Besuki
Tulungagung
Wahyunita Ningsih
Gatut Sunu Wibowo-Ahmad Baharudin
GOR Lembupeteng
Nurul Muhtadin
Pilkada Tulungagung 2024
TribunJatim.com
berita Tulungagung terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pilkada Tulungagung 2024
Sisa Anggaran Pilkada 2024 di KPU Tulungagung Hampir Rp 9 Miliar, Akan Dikembalikan ke Pemkab |
![]() |
---|
Gatut Sunu dan Baharudin Ditetapkan Pemenang Pilkada Tulungagung 2024, Ajak Kukuhkan Persatuan |
![]() |
---|
Gugatan Pilkada Tulungagung Ditolak MK, Gatut Sunu-Baharudin Rencana Dilantik 20 Februari |
![]() |
---|
Gugatan PHPU Pilkada Tulungagung Ditolak MK, Kuasa Hukum Mardinoto Ungkap Kekecewaan |
![]() |
---|
Sidang Sengketa Pilkada Tulungagung, Kubu Maryoto-Didik Tuding Ada Keterlibatan 160 Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.