Pilkada Surabaya 2024
Pemkot Surabaya, KPU dan Bawaslu Tertibkan APK Masuki Masa Tenang Pilkada Serentak 2024
Pemkot Surabaya, KPU dan Bawaslu menertibkan alat peraga kampanye (APK) memasuki masa tenang Pilkada Serentak 2024.
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Pemkot Surabaya bersama penyelenggara pemilu melakukan giat penertiban alat peraga kampanye (APK).
Operasi ini sebagai tindak lanjut atas tahapan pilkada yang kini memasuki masa tenang, yakni mulai Minggu (24/11/2024) sampai Selasa (26/11/2024).
Bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Surabaya, pembersihan tersebut menjangkau beberapa titik di Surabaya.
"Kami bersama OPD (organisasi perangkat daerah) terkait ditugaskan di masing-masing kecamatan untuk melakukan penertiban APK," kata Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser saat ditemui di sela giat tersebut, Minggu (24/11/2024).
"Satpol PP fokus ke jalur-jalur utama serta sirip-sirip jalan. Selanjutnya, untuk yang di perkampungan akan dibantu dilakukan Satpol PP kecamatan beserta OPD yang bertugas,” kata Fikser.
Berlangsung sejak Minggu dini hari, penertiban APK itu dilakukan di seluruh wilayah Kota Pahlawan.
Bersama Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam), mereka berkolaborasi menuntaskan pembongkaran APK di seluruh wilayah Surabaya.
"Dinas Perhubungan turut membantu untuk mengatur lalu lintas saat kami melakukan penertiban di jalan utama. DPKP dan BPBD membantu Satpol PP menurunkan APK,” terangnya.
Ketua Bawaslu Kota Surabaya, Novli Bernado Thyssen mengatakan, tahapan Pilkada 2024 telah memasuki masa tenang.
Masa tenang dijadwalkan mulai 24-26 November 2024.
“Ini adalah giat penertiban segala bentuk APK, mengingat bahwa pada tanggal 24 November 2024 itu dimulainya masa tenang, artinya di masa tenang tidak diperbolehkan melakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun,” kata Novli.
Baca juga: Masa Tenang, APK Pilgub dan Pilbup di Bondowoso Diturunkan, Tak Ada Kampanye Lagi
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di tingkat kelurahan dan kecamatan (Panwascam) telah berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Kelurahan/Desa (PKD), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk menertibkan APK di wilayah kerja masing-masing.
"Untuk wilayah masing-masing kecamatan, kami sudah instruksikan pada jajaran Panwaslu kecamatan, PPK kecamatan, serta Satpol PP kecamatan untuk bersama-sama melakukan penertiban APK di wilayah mereka masing-masing,” lanjutnya.
Ia menjelaskan, Bawaslu Kota Surabaya akan melakukan monitoring selama masa tenang hingga menjelang hari pelaksanaan pemungutan suara, guna mencegah adanya potensi pelanggaran.
“Kita akan melakukan patroli pengawasan, tujuannya untuk memastikan bahwa pada masa tenang ini tidak ada kampanye apapun," katanya.
Tak hanya itu, pihaknya juga mencegah terjadinya potensi pelanggaran pemilihan lain.
"Seperti money politic (politik uang), mobilisasi pemilih, hingga intimidasi pemilih,” terangnya.
Seluruh APK yang terpasang harus ditertibkan. Baik APK yang dipasang oleh pihak KPU, APK yang dipasang oleh pihak pasangan calon (paslon), relawan, partai pengusul, maupun tim kemenangan.
“Ketika tidak dibongkar oleh pihak mereka sendiri, maka secara otomatis, Satpol PP bisa melakukan penertiban," kata Ketua KPU Kota Surabaya, Soeprayitno di tempat yang sama.
Soeprayitno menjelaskan, pada penertiban ini, tidak semua banner atau spanduk alat peraga ditertibkan.
Sedangkan untuk alat peraga sosialisasi (APS) masih diizinkan terpasang, apabila alat peraga itu berisi ajakan untuk menggunakan hak pilih masyarakat, pada 27 November 2024 mendatang.
“APS ini merupakan alat peraga sosialisasi, di mana materinya itu misalkan ajakan mencoblos, ajakan datang ke TPS, atau sifatnya imbauan untuk menggunakan hak pilih, sehingga tidak diturunkan,” jelas Soeprayitno.
Pemkot Surabaya
Alat Peraga Kampanye (APK)
masa tenang
M Fikser
Novli Bernado Thyssen
Pilkada Surabaya 2024
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Eri Cahyadi Jadi Wali Kota dengan Suara Tertinggi Nasional di Pilkada : Bentuk Apresiasi Warga |
![]() |
---|
Besok Penetapan Wali Kota Surabaya Terpilih, Eri Cahyadi Catat Rekor Cawali Suara Tertinggi Nasional |
![]() |
---|
Meski Tak Ada Sengketa Pilkada, Penetapan Wali Kota Surabaya Terpilih Tetap Tunggu MK |
![]() |
---|
KPU Tuntaskan Rekapitulasi Suara Pilkada Surabaya, Eri Cahyadi-Armuji Menang 81,4 Persen |
![]() |
---|
Eri-Armuji Nyaris Raih 1 Juta Suara di Pilkada Surabaya 2024, Tim Pemenangan: Ini Sejarah! |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.