Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Sopir Travel Baru dari Rumah Saudara Dipalaki Pemuda Rp20 Ribu, Uang Buat Jatah Putra Daerah

Media sosial dihebohkan dengan sopir travel dipalak tiga pemuda. Pemuda tersebut meminta uang dengan alasan untuk putra daerah.

Penulis: Arie Noer Rachmawati | Editor: Mujib Anwar
Wartakotalive
Media sosial dihebohkan dengan sopir travel dipalak tiga pemuda. Pemuda tersebut meminta uang dengan alasan untuk putra daerah. 

Mendengar hal itu, pelaku justru menimpalinya dengan kalimat yang tak mengenakkan.

Bahkan, ia mengatai korban dengan membawa-bawa salah satu suku di Indonesia.

Dilansir dari Wartakotalive, aksi pemalakan yang viral ini terjadi di Jalan Kayu Besar 2, RT 013/11, Cengkareng Timur, Jakarta Barat pada Jumat (22/11/2024).

Kapolsek Cengkareng Kompol Abdul Jana mengonfirmasi pihaknya telah mengamankan pelaku yang berjumlah tiga orang, Sabtu (23/11/2024).

"Ya benar, tiga orang pelaku sudah diamankan. Pelaku di antaranya berinisial AM alias Kutur (26), MA (24), dan AH," ujar Abdul Jana saat dikonfirmasi, Senin (25/11/2024).

Jana menjelaskan, tiga orang pelaku itu memiliki memiliki peran berbeda dalam menjalankan aksinya.

Baca juga: Nasib Bocah yang Jadi Preman Ikut Ayahnya Palak Pedagang, sempat Ngamuk hingga Lukai Penjual Bensin

Pelaku AM alias Kutur (26) berperan sebagai orang yang menghalangi dan memberhentikan mobil travel, sementara pelaku MA (24) bertugas memalak sopir dengan meminta sejumlah uang. 

Dari hasil penyelidikan dan informasi yang dihimpu polisi dari warga, diketahui bahwa AM alias Kutur sering terlibat dalam aksi pemalakan.

Dia biasa menyasar sopir-sopir travel, truk, hingga mobil box yang melintas di lokasi tersebut.

"Pelaku MA dan AH untuk penanganan terhadap perkaranya di Polres Metro Jakarta Barat, karena mereka terlibat dalam kasus pemerasan dengan laporan polisi yang sudah terdaftar di sana," jelas Jana.

Sementara itu, AM alias Kutur (26) yang juga terlibat dalam aksi pemalakan di Jalan Kayu Besar 2, kini ditangani oleh Polsek Cengkareng, Jakata Barat.

Atas perbuatannya itu, para pelaku dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan. 

Baca juga: Pria Ngaku Karang Taruna Diduga Palak Penjual Es Teh, Pasrah Meski Dagangan Baru Dapat Rp 30.000

Kasus lainnya, video polisi palak sopir mobil Rp 50 ribu menjadi viral di media sosial.

Nasib anggota polisi itu pun kini terkuak.

Terungkap ia adalah anggota Polisi Lalu Lintas (Polantas) di Jakarta Timur.

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved